Menjaga Puasa dari Syahwat, Nasihat Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor untuk Anak Muda

Jurnalis: Muhammad Roihan
Editor: Fisca Tanjung

26 Feb 2026 02:00

Thumbnail Menjaga Puasa dari Syahwat, Nasihat Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor untuk Anak Muda
ilustrasi 2 orang yang sedang bertolak belakang. (Foto: pinterest)

KETIK, JAKARTA – Momentum bulan suci Ramadan yang penuh ampunan menjadi waktu istimewa untuk meningkatkan keimanan dan berlomba meraih keberkahan.

Namun, di tengah semangat ibadah itu, tak sedikit anak-anak Gen Z yang sedang menjalin hubungan asmara, lantas apakah puasanya tetap sah atau justru bisa batal?

Sejumlah ulama menjelaskan bahwa hukum sah atau batalnya puasa bergantung pada perbuatan yang dilakukan selama menjalankan ibadah tersebut. Seseorang yang mampu menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, serta hubungan intim maka puasanya dinilai sah.

Namun, apabila hubungan asmara itu mendorong untuk melakukan suatu hal yang melanggar syariat, seperti bersentuhan hingga menimbulkan syahwat, hal tersebut bisa mengurangi pahala dan membatalkan puasa.

Baca Juga:
PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Seperti disampaikan dalam kajian Habib Hasan Bin Ismail Al Muhdor di kanal Youtube Ahbaabul Musthofa Channel, ia menjelaskan hukum bertelponan dengan pacar saat Ramadan, sekaligus mengupas secara gamblang apakah aktivitas berpacaran di bulan suci itu membuat puasa tetap sah atau justru sebaliknya.

“Jika tidak keluar mani maka puasannya sah, tapi jika dia ngomong mesra mesra sampai syahwat diteruskan sama dia dan dia tahu kalau seperti ini syahwat dia akan keluar mani tetap dia lanjutkan padahal dia tahu pembicaraan ini dia pernah lakukan sampai dia inzal karena menikmati pembicaraan itu ngomong ngomong sampai berbicara yang terlalu mesra dan membuat dia keluar mani benar hukumnya batal,” tuturnya.

Ia menegaskan, jika seseorang sengaja mengeluarkan mani seperti halnya istimna atau mencari kepuasan secara terpaksa, maka puasanya batal. Namun jika mani keluar saat tidur, puasanya tidak batal, hanya saja tidak mendapatkan pahala.

Maka dari itu, hukum berpacaran saat ramadan dinilai sah puasanya jika dalam menjalaninya tidak mengundang syahwat dan tetap sesuai syariat agama islam, sebaliknya ketika menjalankannya sampai menimbulkan syahwat hal ini dinilai batal. (*)

Baca Juga:
So Sweet! Dari Paris, Presiden Prabowo Sampaikan Ucapan Ulang Tahun ke-67 untuk Titiek Soeharto

Baca Sebelumnya

DPR Kawal 4.849 Unit Alokasi Bedah Rumah Tahap I di Jawa Timur

Baca Selanjutnya

Lezatnya Nasi Empok Warung Sugiatin, Warung Sugiatin, Favorit Warga Cemorokandang Kota Malang

Tags:

hukum pacaran di bulan ramadhan menjaga puasa dari syahwat nasihat habib hasan ismail al muhdor pacaran islami

Berita lainnya oleh Muhammad Roihan

Kunjungi IPAM Ngagel, Wakil Wali Kota Banjarmasin Pelajari Pengolahan Air Minum di Surabaya

14 April 2026 19:01

Kunjungi IPAM Ngagel, Wakil Wali Kota Banjarmasin Pelajari Pengolahan Air Minum di Surabaya

Dishut Jatim Kawal Aspek Konservasi dalam Groundbreaking JLKT Bromo

14 April 2026 15:27

Dishut Jatim Kawal Aspek Konservasi dalam Groundbreaking JLKT Bromo

Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

13 April 2026 16:25

Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

Rimbawan Jatim Bersatu, Wujudkan Kunci Masa Depan Tahura Raden Soerjo

10 April 2026 16:10

Rimbawan Jatim Bersatu, Wujudkan Kunci Masa Depan Tahura Raden Soerjo

Perkuat Adaptasi Ekonomi Hijau, Kadishut Jatim Sambang CDK Wilayah Madiun

10 April 2026 12:14

Perkuat Adaptasi Ekonomi Hijau, Kadishut Jatim Sambang CDK Wilayah Madiun

DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi

9 April 2026 18:25

DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar