KETIK, JAKARTA – Polemik pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah mendapat tanggapan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak. Jenderal TNI itu menegaskan, tindakan pembubaran bukan berasal dari instruksi pimpinan TNI, melainkan atas permintaan pemerintah daerah setempat demi menjaga situasi keamanan.
Maruli mengatakan, pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam mengoordinasikan keamanan wilayah, termasuk meminta bantuan aparat TNI untuk mengantisipasi potensi kericuhan.
“Itu kan memang coba saja ditanya yang jelas ya, karena ada pembubaran kan dari pemerintah daerah untuk keamanan wilayah,” kata Maruli, Selasa (19/5/2026).
Menurut dia, langkah penertiban dilakukan karena adanya kekhawatiran munculnya gangguan keamanan saat pemutaran film karya Dhandy Laksono dan Cypri Paju Dale tersebut berlangsung.
Maruli kembali menegaskan bahwa TNI tidak pernah mengeluarkan instruksi khusus untuk membubarkan kegiatan nobar film tersebut.
“Enggak, bukan TNI. Pemerintah daerah yang memutuskan itu. Kan instruksinya (dari TNI) tidak ada,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyinggung isi film dokumenter tersebut yang dinilai perlu disikapi secara hati-hati. Menurutnya, kebenaran isi film masih perlu diuji.
“Pemda kan yang cerita. Pemda punya koordinasi, mereka kan berwenang untuk mengamankan wilayah, gitu loh, mengamankan situasi-situasinya. Karena tingkat kebenarannya dari film itu juga kan belum tentu benar,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Maruli membantah anggapan bahwa TNI bersikap antikritik terhadap pesan atau kritik yang disampaikan dalam film tersebut.
Sebelumnya, pembubaran nobar film Pesta Babi dilaporkan terjadi di sedikitnya empat lokasi. Beberapa di antaranya berada di Universitas Mataram, Universitas Pendidikan Mandalika, Universitas Islam Negeri Mataram, serta di wilayah Maluku Utara. (*)
