Komnas HAM Kecam Serangan Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus

Editor: Dendy Ganda Kusumah

13 Mar 2026 21:12

Headline

Thumbnail Komnas HAM Kecam Serangan Air Keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tak dikenal, Kamis, 12 Maret 2026 malam. (Foto: LinkedIn Andrie Yunus)

KETIK, JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam keras serangan penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Dalam keterangan pers yang dirilis pada Jumat,13 Maret 2026, Komnas HAM menyebut serangan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya, terutama di bagian tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta area mata.

Komnas HAM menilai serangan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak atas rasa aman yang dijamin dalam Pasal 28G Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Setiap orang memiliki hak untuk dilindungi secara fisik maupun psikis, termasuk perlindungan terhadap diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda,” demikian pernyataan Komnas HAM.

Baca Juga:
Kasus Andrie Yunus Picu Aksi Mahasiswa di Malang, Dinilai Jadi Alarm Ancaman Demokrasi

Lembaga tersebut juga menilai latar belakang aktivitas Andrie Yunus sebagai bagian dari KontraS dan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang aktif mengadvokasi isu-isu hak asasi manusia patut menjadi perhatian dalam mengungkap motif serangan.

Komnas HAM menduga kuat serangan tersebut berkaitan dengan aktivitas korban sebagai pembela hak asasi manusia.

Untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara adil dan mencegah kejadian serupa terulang, Komnas HAM mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.

Komnas HAM meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan secara independen, cepat, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga:
Pangkat dan Identitas 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontraS Terungkap, dari TNI AU dan TNI AL

Selain itu, Komnas HAM juga mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar memberikan perlindungan kepada korban maupun pihak-pihak yang terkait apabila diperlukan.

Komnas HAM turut menekankan pentingnya pemulihan bagi korban, baik secara fisik maupun psikis.

Sementara itu, Komnas HAM menyatakan telah mengunjungi keluarga korban di rumah sakit di Jakarta untuk memastikan korban mendapatkan penanganan medis serta pendampingan yang dibutuhkan. 

Baca Sebelumnya

Cek! Jadwal dan Cara Daftar Mudik Gratis Pemkab Halsel 2026

Baca Selanjutnya

Mobil dan Gudang Suku Cadang Bekas di Kota Malang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta

Tags:

Andrie Yunus Kontras Komnas HAM

Berita lainnya oleh Dendy Ganda Kusumah

Arema FC Resmi Jalin Kerja Sama dengan RS Hermina Tangkubanprahu Malang

14 April 2026 06:49

Arema FC Resmi Jalin Kerja Sama dengan RS Hermina Tangkubanprahu Malang

Melampaui Kebaya: R.A. Kartini dan Relevansi Kesetaraan Gender Ditinjau dari Stereotype Content Model

14 April 2026 06:29

Melampaui Kebaya: R.A. Kartini dan Relevansi Kesetaraan Gender Ditinjau dari Stereotype Content Model

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar Kunjungi Graha Ketik, Tekankan Peran Media Kawal Pembangunan

13 April 2026 13:26

Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar Kunjungi Graha Ketik, Tekankan Peran Media Kawal Pembangunan

Mindful Living Tanpa Plastik

11 April 2026 20:13

Mindful Living Tanpa Plastik

Hujan Deras Disertai Es Turun di Sawojajar Kota Malang

9 April 2026 13:12

Hujan Deras Disertai Es Turun di Sawojajar Kota Malang

Timnas Futsal Indonesia Bungkam Australia 3-2, Segel Juara Grup ASEAN Futsal Championship 2026

8 April 2026 15:14

Timnas Futsal Indonesia Bungkam Australia 3-2, Segel Juara Grup ASEAN Futsal Championship 2026

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar