Kasus Salah Tuduh Pedagang Es Gabus oleh Personel TNI Polri, Anggota DPR Desak Proses Hukum Tegas: Maaf Saja Tak Cukup

Editor: Muhammad Faizin

28 Jan 2026 06:40

Headline

Thumbnail Kasus Salah Tuduh Pedagang Es Gabus oleh Personel TNI Polri, Anggota DPR Desak Proses Hukum Tegas: Maaf Saja Tak Cukup
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. (Foto: Humas DPR RI)

KETIK, JAKARTA – Kasus salah tuduh dan disertai kekerasan yang dilakukan personel TNI dan kepolisian kepada seorang pedagang es gabus terus memicu kegeraman masyarakat. Pedagang lansia bernama Sudrajat yang sudah berusia senja tersebut, dalam video terlihat dipermalukan dan dituduh menjual makanan berupa es berbahaya.

Tak hanya dipermalukan dan difitnah, Sudrajat juga nampak dianiaya oleh anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas tersebut. Namun belakangan, ternyata tuduhan itu tak terbukti, dan kedua prajurit TNI-Polri itu hanya meminta maaf.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI yang membidangi masalah hukum, Abdullah, menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini tidak cukup hanya dengan permintaan maaf. Ia meminta agar oknum aparat yang terlibat tetap dijatuhi sanksi.

Hasil uji laboratorium forensik menyatakan bahwa es gabus yang dijual Suderajat aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya. Meski demikian, dampak dari tudingan tersebut telah terlanjur merugikan korban, baik secara ekonomi maupun psikologis.

Baca Juga:
Ahmad Sahroni Bongkar Modus Penipuan Catut KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Berakhir Ditangkap

“Jika dibiarkan selesai sebatas itu, saya khawatir akan muncul banyak korban serupa dari kalangan rakyat kecil yang dirugikan akibat arogansi aparat dan tidak memperoleh keadilan,” kata Abdullah, Selasa, 27 Januari 2026.

Abdullah menilai permintaan maaf dari oknum aparat tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk arogansi yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil.

Abdullah menekankan bahwa institusi tempat oknum aparat tersebut bertugas, baik Polri maupun TNI, harus bertindak tegas dan transparan. Ia meminta agar kasus ini ditindaklanjuti secara objektif agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

Ia juga mendorong agar Suderajat mendapatkan pendampingan hukum apabila ingin menempuh jalur pidana. Menurut Abdullah, negara harus hadir memastikan korban memperoleh keadilan secara utuh.

Baca Juga:
Kejagung Makin 'Terjepit', Pemerintah Sebut Tuduhan Amsal Sitepu Berpotensi Lumpuhkan Ekosistem Ekonomi Kreatif

“Saya mendorong para advokat, termasuk figur-figur yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil, untuk mendampingi Pak Suderajat agar ia mendapatkan keadilan dari negara,” ujarnya.

Selain itu, Abdullah menegaskan pentingnya pemulihan nama baik Suderajat. Ia menyebut kerugian yang dialami korban, baik materiil maupun immateriil, harus menjadi perhatian serius dan ditangani secara bertanggung jawab oleh institusi terkait.

Abdullah juga menyoroti peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang seharusnya mengayomi dan melindungi masyarakat. Menurutnya, aparat di tingkat akar rumput memiliki tanggung jawab besar menjaga kondusivitas dan tidak menimbulkan ketakutan atau stigma terhadap warga.

Kasus es gabus ini, kata Abdullah, harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi aparat penegak hukum. Ia menekankan perlunya peningkatan literasi hukum dan pemahaman hak asasi manusia bagi aparat yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Sebelumnya

Sleman Sabet Penghargaan UHC Madya, Cakupan JKN Tembus 98,99 Persen

Baca Selanjutnya

Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi saat Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru

Tags:

Pedagang es gabus Arogansi Babinsa Bhabinkamtibmas rakyat kecil TNI-Polri Komisi III DPR RI Abdullah

Berita lainnya oleh Muhammad Faizin

Akses Pengobatan Hemofilia Belum Merata, Terapi Pencegahan Masih Terbatas

19 April 2026 09:40

Akses Pengobatan Hemofilia Belum Merata, Terapi Pencegahan Masih Terbatas

Gejala Hemofilia yang Sering Tak Disadari, dari Nyeri Sendi hingga Perdarahan Internal

19 April 2026 09:20

Gejala Hemofilia yang Sering Tak Disadari, dari Nyeri Sendi hingga Perdarahan Internal

Banyak Kasus Hemofilia Baru Terungkap Setelah Perdarahan, Dokter Soroti Minimnya Deteksi Dini

19 April 2026 09:00

Banyak Kasus Hemofilia Baru Terungkap Setelah Perdarahan, Dokter Soroti Minimnya Deteksi Dini

Mengenal Hemofilia: Penyebab, Jenis dan Bahaya Perdarahan Internal yang Kerap Tak Disadari

19 April 2026 08:40

Mengenal Hemofilia: Penyebab, Jenis dan Bahaya Perdarahan Internal yang Kerap Tak Disadari

Kasus Hemofilia di Indonesia Masih Minim Terdeteksi, Baru 13 Persen Terdiagnosis

19 April 2026 08:00

Kasus Hemofilia di Indonesia Masih Minim Terdeteksi, Baru 13 Persen Terdiagnosis

Harga Plastik Naik hingga 100 Persen, Pemerintah Diminta Lindungi UMKM

19 April 2026 07:00

Harga Plastik Naik hingga 100 Persen, Pemerintah Diminta Lindungi UMKM

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda