KETIK, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 Juni 2026.
Sahroni mengatakan, apabila ada tindak pidana korupsi di tubuh BGN dalam proyek Makan Bergizi Gratis (MBG), maka kejaksaan bisa menindaknya dengan tegas.
"Kami di Komisi III mendukung penuh langkah kejaksaan menindak tegas apabila terjadi korupsi di proyek MBG," katanya.
Karena, lanjut politisi Partai Nasdem itu, program MBG adalah program yang memerlukan biaya yang begitu besar. Oleh karena itu, sangat riskan sekali terjadinya korupsi.
"MBG merupakan proyek yang sangat mulia dari pemerintah, namun karena dananya yang begitu besar, saya yakin sangat rawan sekali terjadi korupsi," kata Sahroni.
Penggeledahan kantor BGN ini dikabarkan terjadi sejak Rabu 3 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 pagi. Ini tidak lama setelah Kepala BGN Dadan Hindayana dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 2 Juni 2026 malam.
Dari berbagai sumber yang dihimpun, hingga pukul 09.22 WIB, sejumlah pegawai dan tamu tidak dapat mengakses ruang kerja maupun area perkantoran.
Sahroni menilai, langkah Presiden Prabowo mencopot Dadan adalah sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menjaga MBG berjalan di jalur yang benar.
"Dan sejauh ini saya lihat langkah Presiden mengganti pimpinan BGN dan menginstruksikan kejaksaan untuk menggeledah BGN menunjukkan keseriusan Presiden menjaga MBG berjalan di jalur yang benar," pungkasnya. (*)
