Horeee! Naik Kereta Api Tak Perlu Vaksin Covid-19

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Rudi

18 Mei 2023 01:26

Headline

Thumbnail Horeee! Naik Kereta Api Tak Perlu Vaksin Covid-19
Ilustrasi penumpang kereta api di Stasiun Banyuwangi. (Foto: SWidodo/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Masyarakat yang belum menjalani vaksinasi Covid-19 kini sudah bisa melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api. 

PT Kereta Api Indonesia mencabut syarat vaksin Covid-19 dalam ketentuan perjalanannya. Informasi pencabutan persyaratan ini sebagaimana diumumkan KAI melalui akun Twitter resmi.

Menurut KAI, kebijakan ini diterapkan seusai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan kunjungan kerja di Madiun, Jawa Timur, pada Minggu 16 April 2023, lalu.

Adapun informasi ini diketahui dari balasan KAI terhadap sejumlah warganet yang bertanya dan memastikan soal syarat perjalanan dengan kereta api melalui akun Twitter.

Baca Juga:
Tumbuh 16 Persen, KAI Daop 8 Surabaya Angkut 3.09 Penumpang Selama Triwulan I 2026

"Apakah ini sudah dipastikan tidak wajib vaksin lagi min admin @KAI121," tanya warganet, Rabu (17/5/2023).

"Selamat siang Kak. Sesuai arahan dari Menteri koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)  Muhadjir Effendy saat melakukan kunjungan kerja di Madiun, Jawa Timur, Minggu 16 April 2023 tentang syarat perjalanan naik KA, vaksin tidak lagi menjadi syarat perjalanan naik KA," balas manajemen KAI melalui akun @KAI121.

Meski vaksinasi sudah tidak menjadi syarat bagi penumpang, PT KAI tetap meminta penumpang tetap menjaga protokol kesehatan, termasuk mengenakan masker.

"Menggunakan masker, suhu tubuh <37.3⁰C, serta selalu menjaga pola hidup bersih & sehat," tulis KAI.

Baca Juga:
Dukung UMKM, KAI Services Buka Peluang Pasarkan Produk UMKM di Kereta Api

Imbauan yang dikeluarkan PT KAI itu sejalan dengan surat Menteri Perhubungan No KA.201/1/1 Phb 2023 tanggal 17 April 2023 perihal Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pasca Pencabutan kebijakan PPKM. 

Sementara itu, KAI meminta kepada calon penumpang yang dalam kondisi sakit dapat melakukan perjalanan, jika disertai surat keterangan dari Dokter. KAI juga mengimbau kepada penumpang KAI untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak penipuan yang mengatasnamakan PT KAI. (*)

Baca Sebelumnya

Peringati Hari Buku Nasional, SMA Al Muslim Launching 4 Buku Karya Guru dan Siswa

Baca Selanjutnya

Temui IKA UB Jatim, Rektor: UB Tanpa Alumni Tidak akan Pernah Besar

Tags:

KAI vaksin covid-19 Syarat naik kereta api Kereta Api

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar