Hari Ini Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi

Jurnalis: Ias Abdullah
Editor: M. Rifat

5 Jun 2023 04:32

Headline

Thumbnail Hari Ini Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi
Brigita Manohara. (Foto: Tangkapan layar Youtube tvone)

KETIK, JAKARTA – Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dan pencucian uang Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak, Senin (5/6/2023).

Ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada Rabu (24/5/2023) lalu Brigita tidak memenuhi panggilan lantaran sedang berada di luar daerah.

"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP [Ricky Ham Pagawak]. Saksi sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (5/6/2023).

Belum diketahui materi yang hendak didalami tim penyidik terhadap Brigita. Ali tidak memberi penjelasan.

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Brigita sebelumnya juga sudah diperiksa KPK. Saat itu, ia mengembalikan uang Rp480 juta dan satu unit mobil ke KPK.

Dalam proses penyidikan ini, KPK juga telah menyita uang Rp1,5 miliar dari staf DPP Partai Demokrat Reyhan Khalifa yang sempat diperiksa sebagai saksi.

Ricky yang merupakan politikus Partai Demokrat diproses hukum KPK atas kasus dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang senilai Rp200 miliar.

Teruntuk suap, Ricky diduga menerima uang dari Marten Toding (Direktur PT Solata Sukses Membangun), Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).

Baca Juga:
Adik Bupati Tulungagung Ikut Terjaring OTT KPK, Lolos Status Tersangka

Suap itu disinyalir terkait dengan pekerjaan proyek infrastruktur di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.

Sedangkan untuk gratifikasi dan pencucian uang, KPK masih akan mendalaminya dalam proses penyidikan.

Ricky disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 3 dan Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(*)

Baca Sebelumnya

Angkasa Pura Buka Lowongan Kerja untuk Jurusan Bahasa dan Pariwisata, Ini Persyaratannya 

Baca Selanjutnya

Seleksi JPTP di Ngawi Memasuki Tahapan Krusial,6 Pejabat Besok Berhadapan

Tags:

Brigita manohara KPK Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

Berita lainnya oleh Ias Abdullah

Ini Daftar Nama dan Profil 11 Panelis di Debat Capres Pertama

12 Desember 2023 01:04

Ini Daftar Nama dan Profil 11 Panelis di Debat Capres Pertama

Malam Ini Debat Capres Pertama Digelar, Ini Tema yang Dibahas

12 Desember 2023 00:06

Malam Ini Debat Capres Pertama Digelar, Ini Tema yang Dibahas

Kabar Duka, Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

3 Desember 2023 13:39

Kabar Duka, Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

Masa Kampanye Pilpres Resmi Dimulai, Tiga Pasangan Menyebar di Berbagai Titik

28 November 2023 04:06

Masa Kampanye Pilpres Resmi Dimulai, Tiga Pasangan Menyebar di Berbagai Titik

Sampai Jumpa di Moto2 2024, Mario Aji!

26 November 2023 15:49

Sampai Jumpa di Moto2 2024, Mario Aji!

Terus Bikin Bangga Jawa Timur, Mario Aji Masuk Nominasi DetikJatim Award 2023

26 November 2023 09:47

Terus Bikin Bangga Jawa Timur, Mario Aji Masuk Nominasi DetikJatim Award 2023

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar