DPR dan Kemenag Minta Jemaah Haji Gunakan Visa Resmi

Jurnalis: Surya Irawan
Editor: Mustopa

17 Mei 2024 02:08

Thumbnail DPR dan Kemenag Minta Jemaah Haji Gunakan Visa Resmi
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq (kiri) dan Direktur Bina Haji RI Arsyad Hidayat (kanan) dalam Dialektika Demokrasi dengan tema 'Antisipasi Maraknya Jemaah Haji dan Umroh Tanpa Visa Haji', di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Kamis (16/5/2024). (Foto:Surya Irawan)

KETIK, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI tidak akan menoleransi pihak-pihak yang memanipulasi penyelenggara ibadah haji tidak sesuai prosedur yang diduga mengantongi izin dari Kemenag.

"Akan kita proses masalah itu jika memang ada penyelenggara ibadah haji yang diduga menyalahi aturan Kemenag," tegas Direktur Bina Haji RI Arsyad Hidayat dalam Dialektika Demokrasi dengan tema 'Antisipasi Maraknya Jemaah Haji dan Umroh Tanpa Visa Haji', di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, jemaah haji menggunakan visa resmi haji bukan visa umroh dan akan menginventarisasi jika ada penyelenggara Umroh terbukti menyalahi prosedur.

"Kemenag akan mengenakan sanksi jika memang terbukti ada penyelenggara menyalahi aturan yang ada,' jelasnya.

Baca Juga:
Mengintip Kegiatan 59 Jemaah Praktik Manasik di Asrama Haji Surabaya, Jadi Bekal ke Tanah Suci

Arsyad mengatakan, Pemerintah Arab Saudi tahun ini menerapkan kebijakan visa haji yang sangat ketat untuk mengantisipasi kejadian tahun lalu.

"Ada satu tagline al-wathanu bila mukhalith yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, yaitu negara tanpa ada pelanggaran dan la hajja illa bittasyriih atau tidak ada haji kecuali pemegang resmi visa haji," ujarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq menyayangkan banyaknya calon jemaah haji asal Indonesia tidak menggunakan visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Ia mengingatkan kepada para jemaah bahwa ada aturan tidak boleh melaksanakan haji tanpa visa yang resmi.

Baca Juga:
Kemenhaj Surabaya Bagikan 800 Unit Koper Jemaah Calon Haji Secara Bertahap

Beberapa sanksi yang akan diperoleh yaitu Pemerintah Arab Saudi bisa mendeportasi jemaah dan tidak bisa kembali ke negara tersebut hingga 10 tahun.

"Kami menyayangkan banyaknya calon jemaah haji yang melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi," ujarnya.

Maman meminta Kementerian Agama menindak tegas agent travel yang terbukti menyalahi aturan dengan memberangkatkan jemaah haji tanpa visa yang resmi. 

"Agent travel juga harus ditindak karena mereka yang memberangkatkan," katanya.

Apalagi, ia menyebut, banyak jemaah haji yang menggunakan visa kerja dan visa umroh untuk berhaji.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat terbiasa mematuhi aturan sehingga mereka yang datang tanpa visa haji sebaiknya pulang.(*)

Baca Sebelumnya

135 PPK Sumenep Dilantik, Siap Bertugas di Pilkada 2024

Baca Selanjutnya

Perempuan Tewas Usai Mobil yang Dikendarai Tabrak Rumah di Kota Batu

Tags:

haji Umroh Maman Imanul Haq Arsyad Hidayat

Berita lainnya oleh Surya Irawan

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

14 April 2026 07:40

Ramadan 2026, BMI Salurkan Bantuan ke Ribuan Orang

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

28 Maret 2026 10:00

Mulai Pukul 18.00 WIB, Listrik Gedung DPR Dibatasi demi Efisiensi

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

28 Maret 2026 08:40

Setjen DPR Targetkan Hemat Rp1,5 Miliar BBM, Wacana WFH Jumat Menguat

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

28 Maret 2026 07:36

Setjen DPR Terapkan Efisiensi Anggaran di Tengah Kenaikan Harga BBM Global

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

28 Maret 2026 07:05

Pengrajin Difabel di Ponorogo Kembangkan Batik Ciprat Lewat Program Pemberdayaan

Prabowo Kritik Program 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Minta Evaluasi Total

19 Maret 2026 16:31

Prabowo Kritik Program 3 Juta Rumah, Fahri Hamzah Minta Evaluasi Total

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar