Buntut Sidang Ricuh, LaNyalla Dilaporkan ke BK DPD RI

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

6 Agt 2024 11:20

Thumbnail Buntut Sidang Ricuh, LaNyalla Dilaporkan ke BK DPD RI
Suasana sidang DPD RI pada 12 Juli 2024 lalu, yang diwarnai kericuhan. (Foto: Bagaskara/Suara.com )

KETIK, JAKARTA – Senator Filep Wamafma melaporkan Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti ke Badan Kehormatan (BK) DPD RI atas dugaan pelanggaran kode etik.

LaNyalla dituding melakukan perilaku yang tak terpuji dan menodai kehormatan dan kredibilitas anggota serta lembaga DPD RI dengan menyebut Filep sebagai 'pengacau' di Sidang Paripurna pada Jumat (12/7/2024).

“Kedatangan kami ke Sekretariat Badan Kehormatan DPD RI untuk mengajukan aduan dugaan pelanggaran etika," kata kuasa hukum Filep, Achmad Junaedy dikutip pada Selasa (6/8/2024).

Menurutnya, LaNyalla dalam pernyataannya tidak memperhatikan kepatutan serta menjaga harkat, martabat, hingga kehormatan dalam sidang atau rapat.

Baca Juga:
LaNyalla: MBG Harus Jadi Motor Perputaran Ekonomi Daerah, Bukan Sekadar Program Sosial

Junaedy membenarkan bahwa LaNyalla sempat langsung memohon maaf kepada Filep saat sidang paripurna itu.

Ia mengatakan bahwa Filep telah memaafkan LaNyalla. Akan tetapi, yang dibutuhkan saat ini adalah klarifikasi terkait dengan pernyataan "pengacau" yang dimaksud guna menghilangkan anggapan-anggapan keliru.

"Nanti dalam proses sidang etik itu beliau juga harus hadir dan taat tunduk pada peraturan dan perundangan yang berlaku," kata dia.

Kuasa hukum Filep mengaku pihaknya juga telah melaporkan sejumlah oknum aktivis yang menyebarkan video pendek terkait dengan ucapan LaNyalla itu ke kepolisian setempat.

Baca Juga:
Atlet Jatim Raih 91 Medali SEA Games, LaNyalla Sampaikan Apresiasi

Pada pekan ini, kata dia, Filep akan menjadi saksi dalam penyelidikan kasus penyebaran video tersebut

Sebelumnya, adanya momen kericuhan rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terjadi pada Jumat, 12 Juli 2024. Para senator berbondong mendatangi meja pimpinan DPD RI dan berusaha menyerobot palu La Nyalla.

Keributan terjadi karena La Nyalla kekeuh ingin mengesahkan tata tertib DPD RI untuk periode 2024-2029. Tata tertib itu mengakomodasi paket pimpinan DPD RI periode mendatang.

Setelah kericuhan itu, sejumlah anggota DPD mulai menyuarakan tentang kepemimpinan LaNyalla. (*)

Baca Sebelumnya

2 Personel Satlantas Polresta Padang Nyaris Dihakimi Warga

Baca Selanjutnya

Dinas Pendidikan Jatim Gelar Apel Akbar Pramuka Penegak di Kota Batu

Tags:

LaNyalla BK DPD RI Filep Wamafma LaNyalla Mahmud Mattalitti LaNyalla dilaporkan

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend