Biaya Haji 2023 Disepakati Pemerintah dan DPR

Jurnalis: Kuncoro S.
Editor: Rudi

16 Feb 2023 12:03

Headline

Thumbnail Biaya Haji 2023 Disepakati Pemerintah dan DPR
Kesepakatan biaya haji itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di gedung DPR/MPR, Jakarta. (Foto: Kemenag)

KETIK, JAKARTA – Akhirnya Komisi VIII DPR dan BPIH menyepakati besarnya biaya haji tahun 2023. Kesepakatan ini adalah hasil rapat panitia kerja (panja) di Gedung Parlemen. Dalam rapat panja tersebut ada beberapa biaya yang dianggap tinggi ditinjau kembali. Pemangkasan biaya ini bertujuan untuk meringankan para calon jemaah haji.  

Informasi yang diperoleh Ketik.co.id menyebutkan, pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp 90.050.637,26 per jemaah haji reguler. 

Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp 49.812.700,26 (55,3%) dan penggunaan nilai manfaat per Jemaah sebesar Rp 40.237.937 (44,7%). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan Rp 8.090.360.327.213,67

Kesepakatan ini diperoleh setelah Panitia Kerja (Panja) BPIH 1444 H/2023 M melakukan serangkaian diskusi panjang, membahas usulan biaya haji pemerintah. Pada 19 Januari 2023, pemerintah mengajukan usulan BPIH dengan rata-rata Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) Rp 29.700.175,11 (30%).

Baca Juga:
Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Kasus Dugaan Korupsi Haji

“Hari ini kita telah menyepakati biaya haji reguler. Rata-rata jemaah akan membayar Rp 49,8 juta dengan penggunaan dana nilai manfaat mencapai Rp 8,090 triliun. Kesepakatan ini sebagai hasil pembahasan atas skema usulan pemerintah dengan jemaah membayar Rp 69 juta dan penggunaan nilai manfaat Rp 5,9 triliun,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Rabu (15/2/2023).

“Disepakati juga adanya afirmasi khusus bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan dibutuhkan tambahan nilai manfaat mencapai Rp 845 miliar. Sehingga, dana nilai manfaat yang dibutuhkan mencapai Rp 8,9 triliun,” sambungnya.

Menag, menjelaskan , usulan awal pemerintah berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan dan kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. Karenanya, besaran penggunaan nilai manfaat yang diusulkan saat itu hanya berkisar 30%. Namun, setelah melalui serangkaian pembahasan, muncul sejumlah alternatif pemikiran yang perlu dielaborasi dan didiskusikan, antara lain efisiensi dalam pengelolaan BPIH serta peningkatan Bipih secara gradual untuk mencapai konsep istitha’ah.

“Dinamika yang terjadi selama proses pembahasan dengan perbedaan pendapat di antara kita merupakan cerminan dari wujud demokrasi, sekaligus menunjukkan betapa besar keinginan dan harapan kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan pelayanan jemaah haji. Komitmen untuk terus memperjuangkan peningkatan pelayanan kepada jemaah haji ini semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa-masa mendatang,” tegasnya.

Baca Juga:
Hasil Sidang Isbat, 1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023

“Saya bersyukur dengan adanya kebijakan politik bahwa persentase Bipih lebih besar dari nilai manfaat, meski komposisinya belum sepenuhnya ideal. Saya kira ini menjadi momentum kita untuk mengarah pada skema perhajian yang lebih proporsional,” lanjutnya.

Menag bersyukur, setelah melalui serangkaian pembahasan ada sejumlah efisiensi yang disepakati. Misalnya, nilai kurs dollar dan riyal disepakati ada penurunan. Usulan DPR untuk mengurangi layanan katering jemaah dari yang awalnya tiga kali hanya menjadi dua kali makan juga disepakati. Dalam rapat panja juga disepakati besaran living cost di angka 750 riyal.

“Dari proses diskusi dan pembahasan itu, jemaah tahun ini akan membayar biaya haji rata-rata Rp 49,8 juta. Untuk yang jemaah lunas tunda tahun 2020 tidak usah menambah biaya pelunasan,” tambahnya.

Hasil kesepakatan ini selanjutnya akan diusulkan kepada presiden untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji. .

Terkait penggunaan nilai manfaat, Menag mendorong Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji pada tahun-tahun mendatang. Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan dana nilai manfaat yang juga menjadi hak lebih 5 juta jemaah haji yang masih mengantri bisa terus berkesinambungan dan bisa digunakan oleh mereka pada saat keberangkatannya.

“Kesinambungan nilai manfaat perlu menjadi perhatian kita bersama. Penyelenggaraan haji akan terus berlangsung di masa-masa mendatang. Ada antrean lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal mereka,” pesannya.

Saat ini, kata Menag, kemampuan BPKH mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya Rp 7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022, saldo itu sudah digunakan untuk menutup pembayaran kenaikan biaya Masyair dan kekurangan lainya hampir Rp2 triliun. Tahun ini, saldo yang ada juga akan terambil hampir Rp 2 triliun.

Hal yang perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp 2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan. “Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat. Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre,” tegas Menag

Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal. Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tandasnya.(*)

Baca Sebelumnya

Vonis Mati Sambo, Rizal Ramli: Momentum Kapolri Membangun Legacy 

Baca Selanjutnya

Optimalisasi Nasabah Mekaar, PNM Gandeng IPB

Tags:

onh disepakati komisi VIII dengan Meneg Yaqut

Berita lainnya oleh Kuncoro S.

Awas! Jangan Salah Pilih Beli Hewan Kurban Idul Adha

16 Juni 2023 11:51

Awas! Jangan Salah Pilih Beli Hewan Kurban Idul Adha

Berkat Label Haji Nunut Choirun Kini Jadi Muthawif Umrah dan Haji

9 Juni 2023 14:35

Berkat Label Haji Nunut Choirun Kini Jadi Muthawif Umrah dan Haji

Danau Unesa Dikembangkan untuk Wisata Surabaya Barat

6 Juni 2023 15:25

Danau Unesa Dikembangkan untuk Wisata Surabaya Barat

Museum Bung Karno di  Pandean Surabaya Jadi Tujuan Wisatawan

6 Juni 2023 02:30

Museum Bung Karno di  Pandean Surabaya Jadi Tujuan Wisatawan

JLLB Surabaya yang Mandek Diselesaikan Akhir  2023

1 Juni 2023 15:02

JLLB Surabaya yang Mandek Diselesaikan Akhir  2023

Peringatan HLN 2023, Menuju Lanjut Usia yang Mandiri dan Bahagia

29 Mei 2023 00:45

Peringatan HLN 2023, Menuju Lanjut Usia yang Mandiri dan Bahagia

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar