Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Pemerintah Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

7 Jun 2024 07:44

Headline

Thumbnail Bahlil Lahadalia Ungkap Alasan Pemerintah Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia saat hadir di Surabaya. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah memberikan izin usaha pertambangan atau IUP kepada ormas keagamaan. Kebijakan itu tertuang dalam PP Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan, alasan pemerintah memberikan izin itu karena konsesi pertambangan di Indonesia tidak hanya dikuasai oleh perusahaan besar.

"Presiden menyampaikan bahwa IUP jangan hanya dikuasai oleh perusahaan-perusahaan gede, oleh investor-investor besar," terangnya pada Jumat (7/6/2024).

Bahlil juga menjelaskan bahwa pemberian IUP kepada ormas didasari aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke daerah.

"Pemerintah setelah IUP ini kami berikan kepada organisasi-organisasi kemasyarakatan maka kami carikan partner, di mana IUP ini tidak dapat dipindahtangankan. Ini sangat ketat, tidak gampang sebab IUP ini dipegang oleh koperasi organisasi kemasyarakatan itu, dan tidak dapat dipindahtangankan dalam bentuk apapun," kata Bahlil.

Baca Juga:
PWNU Jatim Gagas Gerakan “NUConomic”, Strategi Baru Bangkitkan Ekonomi Warga NU di Abad Kedua

Mengenai regulasi terkait pemberian izin sudah melalui tahapan yang komprehensif. Berawal dari kajian akademisi hingga mendapatkan persetujuan dari setiap kementerian/lembaga teknis.

Bahlil juga menjelaskan di sisi historis, ormas keagamaan memiliki peran yang sangat besar bagi Indonesia untuk mencapai kemerdekaan.

Ia mencontohkan salah satunya adalah fatwa jihad yang dikeluarkan para ulama yang tergabung dalam Nadhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

"Kami berpandangan bahwa organisasi keagamaan merupakan bagian aset negara dan mereka mengurus umat," pungkasnya. (*)

Baca Juga:
PWNU Jatim Usulkan Pelembagaan Aswaja Center Jelang Muktamar Ke-35 NU

Baca Sebelumnya

Aulia Izza, Ketua Forum Anak Jatim Sampaikan 2 Skill Penting untuk Generasi Muda

Baca Selanjutnya

Heboh, Penemuan Mayat di Bekas Pendopo Bupati Simeulue

Tags:

IUP Bahlil Lahadalia Ormas keagamaan izin konsesi tambang nu Muhammadiyah

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H