Aturan Baru! Menaker Minta Perusahaan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Marno

2 Jun 2023 04:21

Headline

Thumbnail Aturan Baru! Menaker Minta Perusahaan Bentuk Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual 
Ida Fauzia sebagai Menteri Ketenagakerjaan RI. (Foto: Instagram@idafauziahnu) 

KETIK, JAKARTA – Aturan baru resmi dirilis Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Aturan baru ini dibuat untuk peningkatan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di tempat kerja. Adapun aturan baru ini tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Kepmenaker) No. 88 Tahun 2023. 

Ida menjelaskan keberhasilan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja dapat terwujud apabila adanya komitmen dan persepsi yang sama dari pelaku Hubungan Industrial. 

"Selama ini tidak ada catatan khusus mengenai kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di tempat kerja. Beberapa faktor yang mempengaruhi tidak adanya catatan tersebut antara lain adanya rasa malu, rasa takut, tidak tahu harus ke mana mengadu dan lain-lain," ujarnya. 

Ida mengatakan, kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja dapat menimpa siapa saja dan merugikan semua pihak. Dari sisi pekerja, imbasnya bakal mempengaruhi penurunan kinerja dan produktivitas sehingga dapat berdampak pada kelangsungan usaha bagi pengusaha. 

Baca Juga:
Pemerintah Wajibkan Operator Beri 'THR' untuk Ojol dan Kurir Online, Minimal 25 Persen dari Rata-rata Pendapatan

"Demi mewujudkan kenyamanan dalam bekerja, Kementerian Ketenagakerjaan mendorong agar dunia usaha dapat dengan serius untuk peduli dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di tempat kerja, demi terciptanya “Zero Tolerance for Violence and Harassment” di tempat kerja," tutur Menaker. 

Dengan diterbitkannya Kepmenaker ini, Ida menekankan, kekerasan seksual yang terjadi di tempat kerja dapat menimpa siapapun, baik perempuan maupun laki-laki. Dalam hal ini, pihaknya juga memastikan Kepmenaker ini menjunjung kesetaraan gender. 

Aturan baru ini juga mendorong perusahaan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang berfokus dalam pencegahan kekerasan seksual. Adapun unsur yang terkandung di dalamnya mencakup manajemen perusahaan dan karyawan. (*)

Baca Juga:
Menaker Yassierli Lepas 2.183 Peserta Magang Asal Bali ke Jepang
Baca Sebelumnya

Anies Temui SBY di Pacitan, AHY Ikut Menemani

Baca Selanjutnya

DPRD Surabaya Kritisi Pelayanan di RSUD Soewandhie 

Tags:

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah pencegahan kekerasan seksual Kepmenaker Menaker

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar