5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari untuk Wanita PPLN Den Haag

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

4 Jul 2024 03:18

Thumbnail 5 Poin Surat Pernyataan Hasyim Asy'ari untuk Wanita PPLN Den Haag
Hasyim Asy'ari. (Foto: Instagram @kpu_ri)

KETIK, JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap sejumlah pernyataan mencengangkan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila pada wanita PPLN Den Haag.

Fakta persidangan diungkapkan yang dibacakan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim pada Rabu, (3/7/2024).

Salah satu janji yang dilontarkan oleh Hasyim adalah menikahi anggota PPLN Den Haag ketika memaksa untuk melakukan hubungan badan.

Janji itu diucapkan oleh Hasyim, ketika korban sudah beberapa kali menolak ajakan Hasyim untuk berhubungan badan.

"Pengadu menolak permintaan Teradu, namun Teradu terus memaksa disertai dengan janji akan menikahi Pengadu," dikutip pada Kamis, (4/7/2024).

Ratna mengungkapkan pemaksaan hubungan badan itu terjadi pada 3 Oktober 2023 di sela-sela Bimtek PPLN di Amsterdam.

"3 Oktober 2023, Teradu menelpon Pengadu pada malam hari untuk datang ke kamar Teradu di Hotel Van der Valk, Amsterdam," terang Ratna.

"Dalam pertemuan tersebut, setelah berbincang-bincang di ruang tamu kamar Teradu, Pengadu menerangkan bahwa Teradu memaksa untuk melakukan hubungan badan," sambungnya.

Usai melakukan hubungan badan, Hasyim kemudian menulis surat pernyataan yang dilengkapi dengan tanda tangan di atas materai.

Surat tersebut ditulis atas desakan korban karena untuk menagih janji Hasyim untuk menikahi korban.

Surat pernyataan tersebut berisikan 5 poin  dan ditandatangani Hasyim pada 5 Januari 2024, ini isi surat pernyataan tersebut.

Satu, akan mengurus balik nama apartemen atas nama pengadu.

Dua, membiayai keperluan pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp30 juta per bulan.

Tiga, memberikan perlindungan dan menjaga nama baik pengadu seumur hidup.

Empat, tidak menikah atau kawin dengan perempuan siapapun terhitung sejak surat pernyataan dibuat.

Lima, menelepon atau berkabar kepada pengadu minimal satu kali dalam sehari selama seumur hidup.

DKPP telah menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Hasyim karena terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Ia dinilai terbukti melakukan tindakan asusila terhadap korban.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasim Asy'ari, selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum, terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang di Kantor DKPP RI, Rabu (3/7).

Baca Juga:
Persiapan Ramadan, Pemkot Surabaya Gelar Gerakan Pasar Murah
Baca Juga:
Pemkot Surabaya Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan 2026
Baca Sebelumnya

PDNS Kena Serangan Ransomware, Dirjen Aptika Kominfo Resmi Mundur

Baca Selanjutnya

Kemenkes Bantah Terlibat Soal Pemecatan Dekan FK Unair

Tags:

DKPP Hasyim Asy'ari Ketua KPU kasus asusila 5 poin surat penyataan PPLN   PPLN Den Haag

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar