KPK Buka Lowongan Program Magang 2023, Simak Syaratnya!

Jurnalis: Mustopa
Editor: M. Rifat

23 Agt 2023 06:54

Headline

Thumbnail KPK Buka Lowongan Program Magang 2023, Simak Syaratnya!
Logo KPK. (foto: Youtube KPK RI)

KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membuka program magang bagi mahasiswa tingkat akhir dan fresh graduate. Kesempatan ini terbuka bagi siapa saja yang berminat dan memenuhi syarat yang ditentukan.

Para peserta magang nantinya akan ditempatkan di 9 unit kerja. Mulai dari Biro Umum, Biro Hubungan Masyarakat, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah, Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi hingga Biro Sumber Daya Manusia.

Jumlah peserta magang yang dibutuhkan sebanyak 59 orang dengan latar belakang pendidikan dari berbagai jurusan. Terutama jurusan ekonomi, hukum, teknik, ilmu komunikasi hingga kearsipan dan perpustakaan.

Program magang ini dibuka dalam rangka memberikan kesempatan pembelajaran melalui pelibatan pelaksanaan tugas dan fungsi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Program magang akan berlangsung pada 15 September hingga 14 Desember 2023.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

Berikut informasi lengkap dan persyaratan program magang di KPK:

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat Jasmani dan Rohani;
  3. Berusia paling rendah 18 tahun;
  4. Mahasiswa tingkat akhir (telah menempuh minimal 75% dari keseluruhan perkuliahan sesuai programnya) atau lulusan baru perguruan tinggi yang telah lulus dari program studinya tidak lebih dari 1 (satu) tahun sejak tanggal kelulusannya;
  5. IPK minimal 3.00;
  6. Belum pernah mengikuti program magang di KPK;
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap;
  8. Tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka, dan/atau terdakwa kasus tindak pidana korupsi.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang mulai tanggal 23 Agustus 2023 dan ditutup pada tanggal 1 September 2023 paling lambat pukul 23.59 WIB;
  2. Dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran adalah sebagai berikut: 
    • Proposal yang memuat daftar riwayat hidup, tujuan magang, indeks prestasi kumulatif, dan bidang kerja yang diminati;
    • Surat pengantar atau surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal calon peserta (untuk yang
    • belum lulus);
    • Kartu Hasil Studi/Surat Keterangan Lulus/Ijazah;
    • Kartu identitas;
    • Pas foto terbaru;
  3. Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi program magang disampaikan melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang. Untuk itu, peserta seleksi diharapkan aktif melakukan pengecekan pada laman tersebut;
  4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi program magang diwajibkan untuk menandatangani Perjanjian Magang;
  5. Apabila terdapat kesulitan dalam proses pendaftaran, harap menghubungi Pengelola Magang di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui alamat email: pengelola.magang@kpk.go.id.

Tahapan Seleksi

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil
  1. Pengumuman dan Pendaftaran Program Magang: 23 Agustus s.d. 1 September 2023
  2. Pengumuman Hasil Seleksi Program Magang: 12 September 2023
  3. Pelaksanaan Program Magang :  15 September s.d. 14 Desember 2023

Ketentuan Lain-Lain

  1. Seluruh tahapan proses seleksi dan pelaksanaan program magang ini tidak dipungut biaya apapun;
  2. Pengelola Magang tidak menyediakan akomodasi dan tranportasi dalam proses seleksi maupun saat pelaksanaan program magang;
  3. Kegiatan magang akan dilaksanakan secara offline di Kantor KPK dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan;
  4. Dokumen kelengkapan administrasi pendaftaran yang akan diproses adalah dokumen yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  5. Pengelola Magang tidak melakukan komunikasi melalui telepon dan kepada pelamar agar berhatihati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi program magang;
  6. Keputusan Pengelola Magang dalam pelaksanaan seleksi program magang adalah final dan tidak dapat diganggu gugat.

Untuk informasi selengkapnya terkait program magang KPK juga bisa diakses di link ini (*)

Baca Sebelumnya

Kampung Ibu Sayur Ikhlas di Sidoarjo, Ambil Secukupnya Bayar Seikhlasnya

Baca Selanjutnya

Terus Lakukan Monitoring, Disbudparpora Pacitan Optimistis Atlet Siap Hadapi Porprov Jatim

Tags:

KPK program magang Komisi Pemberantasan Korupsi

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar