Inilah Kenapa Barang Bawaan Berupa Cairan di Pesawat Dibatasi

Jurnalis: Husni Habib
Editor: Muhammad Faizin

8 Mei 2024 01:15

Thumbnail Inilah Kenapa Barang Bawaan Berupa Cairan di Pesawat Dibatasi
Ilustrasi kabin pesawat. (Foto: Pexels)

KETIK, JAKARTA – Bagi anda yang pernah menaiki moda transportasi udara seperti pesawat pasti pernah melewati pemeriksaan yang cukup ketat dibanding moda transportasi lainnya.

Memang harus diakui moda transportasi udara memiliki standart prosedur keamanan yang lebih ketat. Oleh sebab itu sebelum menaiki pesawat barang bawaan kita biasanya akan diperiksa oleh otoritas bandara, bahkan benda logam seperti sabuk dan jam tangan wajib dilepas.

Belum lagi aturan mengenai barang berbentuk cairan yang dilarang dibawa dalam jumlah banyak. Hal ini mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SKEP/43/III/2007 tentang Penanganan Cairan, Aerosol, dan Gel yang Dibawa Penumpang ke Dalam Kabin Pesawat Udara pada Penerbangan Internasional.

Pada aturan tersebut, tepatnya di pasal 2a dan Pasal 3 ayat (1) bagian a dalam ketentuan tersebut berbunyi cairan, aerosol, dan gel yang dibawa sendiri oleh calon penumpang sebelum masuk ke dalam bandar udara harus berada dalam wadah maksimum 100 mililiter atau ukuran sejenis.

Baca Juga:
Pengelola Pantai Lon Malang Sampang Perkuat Keamanan, Utamakan Kenyamanan Wisatawan

Selain itu, cairan atau gel yang didapat dari toko bebas bea di dalam bandar udara atau airport duty free shop dan/atau di pesawat udara harus ditempatkan dalam satu kantong plastik transparan ukuran dengan maksimal 1.000 ml atau 1 liter dan harus disegel ulang.

Akan tetapi terdapat pengecualian dalam aturan ini, dimana aturan ini tidak berlaku untuk benda cair atau gel yang merupakan obat-obatan dan susu bayi.

Namun tahukah anda sejarah terkait aturan pembatasan membawa benda cair tersebut. Hal ini bermula pada Agustus 2006 dimana terdapat teroris membawa bahan peledak dalam bentuk cairan yang disembunyikan dalam kaleng minuman dan dibawa masuk ke kabin pesawat.

Teroris tersebut berencana untuk meledakan pesawat dengan rute London, Inggris, ke Amerika Serikat dan Kanada tersebut. Dari penelusuran Kepolisian Inggris, kelompok teroris ini mengincar tujuh pesawat tujuan Amerika Serikat untuk diledakkan.

Baca Juga:
Jelang Masa Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 8 Surabaya Intensifkan Pemeriksaan Jalur dan Jembatan

Sejak saat itulah peraturan pembatasan membawa barang cair dipesawat diberlalukan, dimana cairan yang dibawa tidak boleh lebih dari 100 ml. Hal ini dilakukan semata-mata untuk keselamatan para penumpang dari tindakan terorisme atau sejenis yang membahayakan.(*)

Baca Sebelumnya

Lecehkan Anak di Bawah Umur di Nagan Raya Aceh, Mualem Ditangkap Polisi

Baca Selanjutnya

Sambangi Markas PKS, Mas Dhito: Silaturahmi dan Makan Siang Bareng

Tags:

Travelling transportasi udara pemeriksaan Keselamatan pesawat Pembatasan barang bawaan berupa cairan

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar