Hukum Peringatan Maulid Nabi Menurut NU dan Muhammadiyah

Jurnalis: Mustopa
Editor: Muhammad Faizin

21 Sep 2023 06:45

Thumbnail Hukum Peringatan Maulid Nabi Menurut NU dan Muhammadiyah
Ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW (Foto: IAI AL-Azhaar)

KETIK, JAKARTA – Peringatan Maulid Nabi atau kelahiran Rasulullah SAW masih menjadi perdebatan di kalangan umat Islam. Pertanyaan tentang hukum merayakan Maulid Nabi sering muncul setiap memasuki bulan Rabiul Awal.

Maulid Nabi diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal atau bulan ketiga dalam kalender hijriyah. Pada tahun 2023, peringatan hari lahir Nabi Muhammad SAW jatuh pada tanggal 28 September 2023.

Lantas bagaimana hukum memperingati Maulid Nabi menurut dua ormas Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah? Simak Penjelasannya.

Nahdlatul Ulama

Baca Juga:
Komitmen Jaga Keutuhan Bangsa, Ulama Dirikan Wadah Santri dan Alumni Pesantren Se-Nusantara

Dikutip dari NU Online, Peringatan Maulid Nabi dipandang sebagai bid’ah yang baik dan dianjurkan. Hukum tersebut berdasarkan pandangan ulama-ulama terdahulu dari 4 mazhab yang berbeda.

Salah satunya adalah pendapat Al-Imam al-Suyuthi, salah satu ulama Syafi'iyah. Ia berpendapat bahwa merayakan Maulid Nabi akan mendapat pahala.

“Perayaan maulid termasuk bid’ah yang baik, pelakunya mendapat pahala. Sebab di dalamnya terdapat sisi mengagungkan derajat Nabi Saw dan menampakan kegembiraan dengan waktu dilahirkannya Rasulullah Saw,”.

Sementara laman UIN Sunan Kalijaga menyebutkan bahwa Lembaga Bahtsul Masa’il Nahdlatul Ulama memperbolehkan perayaan Maulid Nabi. Hal itu berdasarkan istinbath hukum dengan metode qauli berdasar fatwa ulama-ulama terdahulu

Baca Juga:
PWNU Jatim Gagas Gerakan “NUConomic”, Strategi Baru Bangkitkan Ekonomi Warga NU di Abad Kedua

Muhammadiyah

Dilansir dari website resminya, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menegaskan bahwa hukum memperingati Maulid Nabi masuk dalam perkara ijtihadiyah. Artinya tidak ada anjuran atau larangan dalam melaksanakannya.

Namun, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah menekankan aspek-aspek yang dilarang agama. Seperti perbuatan bid’ah dan unsur syirik serta bacaan atau wirid yang tidak jelas sumbernya.

Perayaan Maulid Nabi juga harus berdasar kemaslahatan. Seperti menggelar pengajian yang menceritakan kisah keteladanan Rasulullah SAW.(*)

Baca Sebelumnya

Dari Pesta Rakyat, Diskopindag Kota Malang Bina Pelaku UMKM Bakso

Baca Selanjutnya

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso Turun Gunung Sukseskan Event MotoGP Mandalika di Mata Dunia

Tags:

Hukum Maulid Nabi nu Muhammadiyah nahdlatul ulama

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar