Trump Siap Banding soal Vonis Bersalah Kasus Pelecehan

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Marno

11 Mei 2023 01:33

Thumbnail Trump Siap Banding soal Vonis Bersalah Kasus Pelecehan
Mantan presiden AS, Donald Trump. mengajukan akan banding atas putusan yang dijatuhkan oleh dewan juri pengadilan Manhattan, New York. (FotoInstagram@realdonaldtrump)

KETIK, JAKARTA – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengonfirmasi lewat jejaring sosialnya, Truth Social, untuk mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan oleh dewan juri pengadilan Manhattan, New York, awal pekan ini.

Putusan sidang itu menyatakan Trump bersalah karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang kolumnis wanita terkemuka E. Jean Carroll pada 1996.

Menurut putusan yang disampaikan pada Selasa (9/5/2023) sore waktu setempat oleh sembilan orang juri, Trump harus membayar US$5 juta atau sekitar Rp 73,6 miliar sebagai ganti rugi kepada Carroll.

Usai putusan, Carroll mengaku tujuan mengajukan kasus ini untuk membersihkan namanya dan mendapatkan kembali nama baiknya. Dia juga mendedikasikan vonis ini untuk semua perempuan yang menderita karena tidak dipercaya saat melaporkan kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan.

Baca Juga:
AS dan Iran Sepakat Gencatan Senjata Dua Pekan, Pembicaraan Damai Segera Dimulai

Sementara itu, di Truth Social, Trump mengecam vonis tersebut dan menyebutnya sebagai langkah untuk mengganggunya kembali maju sebagai calon presiden AS pada Pilpres 2024. Dia juga menyindir soal ada pihak yang tidak bisa memenangkan pemilu lalu melakukan cara curang.

Selain itu, dia mengklaim tidak mengenal Carroll dan menyangkal pernah berhubungan dengan wanita itu. Sesaat sebelum membuat pernyataan tersebut, Trump mengklaim bahwa motif juri yang sebenarnya sepenuhnya politis dan sembilan anggota ingin menggagalkan pencalonannya sebagai presiden AS.

"Kami akan mengajukan banding atas putusan ini. Ini adalah aib," kata Trump dalam pernyataannya melalui video, seperti dilansir EFE.

"Ini kelanjutan dari perburuan penyihir terbesar sepanjang masa," ketus Trump.

Baca Juga:
Trump: Pangeran Mohammed bin Salman Mencium Pantat Saya

Tim kampanye Trump pada Selasa lalu  menyinggung apa yang diklaimnya sebagai sikap politik juri, secara implisit mengakui bahwa putusan tersebut dapat memengaruhi kampanye presiden Trump, yang sejauh ini merupakan kandidat terdepan di antara kandidat Partai Republik lain untuk pencalonan presiden.

Gubernur Florida Ron DeSantis belum mengumumkan pencalonannya untuk nominasi Partai Republik, tetapi Trump berlari jauh di depannya dalam survei pemilih, yang juga menempatkannya di depan Presiden AS Joe Biden, yang baru-baru ini secara resmi mengumumkan dia mencalonkan diri kembali sebagai capres dari Partai Demokrat.

Meski dinyatakan bersalah dalam kasus ini, Trump tidak menghadapi konsekuensi pidana dalam kasus ini, karena gugatan hukum ini merupakan kasus perdata. Dengan demikian, tidak pernah ada ancaman hukuman penjara untuk Trump.(*)

Baca Sebelumnya

Sri Mulyani Ungkap Praktik Timses Politik Terima Bansos

Baca Selanjutnya

Ultah ke-60, Doni Monardo Tanpa Pesta, Cuma Tiup Lilin dan Panjatkan Doa

Tags:

Donald Trump Pelecehan seks ajukan banding New york

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H