Wamen Hukum Eddy Hiariej Bantah Polisi Jadi Lembaga Super Power dengan KUHAP Baru

Jurnalis: M. Rifat
Editor: Rahmat Rifadin

6 Jan 2026 03:30

Headline

Thumbnail Wamen Hukum Eddy Hiariej Bantah Polisi Jadi Lembaga Super Power dengan KUHAP Baru
Wakil Menteri (Wamen) Hukum RI, Eddy Hiariej. (Foto: Dok. Kementerian Hukum)

KETIK, JAKARTA – Wakil Menteri (Wamen) Hukum RI, Eddy Hiariej membantah anggapan beberapa pihak yang menyebut Polri jadi lembaga adikuasa alias super power dengan diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Eddy menegaskan, KUHAP baru malah mampu memberikan kontrol lebih ketat terhadap lembaga kepolisian dan proses penegakan hukum secara keseluruhan.

Dia menjelaskan, KUHAP baru menghadirkan mekanisme koordinasi penegak hukum dan pengawasan lebih kuat. Kewenangan kepolisian dia sebut diatur lebih ketat dalam KUHAP baru.

"Muncul di media bahwa polisi super power, polisi tidak bisa dikontrol. Siapa bilang polisi tidak bisa dikontrol dengan KUHAP baru ini?" kata Eddy Hiariej dalam konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Senin 5 Januari 2026.

Baca Juga:
Lansia Pacitan Ditemukan Tewas di Rumah Sendiri, Awalnya Warga Endus Bau Menyengat

"Kontrol sangat ketat. Pertama dengan hubungan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum. Kalau di KUHAP lama itu bisa terjadi saling sandera perkara. Kalau sekarang tidak bisa," imbuhnya.

Menurut Eddy, KUHAP baru mengatur dengan jelas hubungan koordinasi antara penyidik dengan kejaksaan. Harapannya, proses hukum diatur dan diawasi dengan lebih ketat mulai dari proses pemeriksaan polisi hingga tuntutan jaksa.

Dia juga memastikan proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian akan dijalankan transparan. Itu dengan diwajibkannya ada kamera pengawas di ruang pemeriksaan dalam KUHAP baru. Ini demi menghindari potensi intimidasi atau penyiksaan oleh polisi.

"Kamera pengawas itu untuk memastikan tidak ada penyiksaan, tidak ada intimidasi yang dilakukan penyidik terhadap tersangka, korban, maupun saksi," jelas Eddy Hiariej.

Baca Juga:
Pengamanan Ketat! Ribuan Jemaat Ikuti Ibadah Paskah di 119 Titik Kabupaten Malang

Eddy Hiariej memastikan penegak hukum yang melanggar akan dijatuhi hukuman pidana dan etik. Selain itu, penyidik dan jaksa akan bekerja lebih profesional dan transparan dengan KUHAP Baru. (*)

Baca Sebelumnya

Pemkab Asahan Terima Kunjungan Kerja DPRD Sumut, Bahas Ranperda Pesantren

Baca Selanjutnya

Perkuat Solidaritas, Relawan SPPG Yayasan Alfatih Gathering Family di Pantai Bali

Tags:

Polisi KUHAP Baru Wamen Hukum Eddy Hiariej

Berita lainnya oleh M. Rifat

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

13 April 2026 08:05

MGPA Siapkan Opening Ceremony Megah untuk GT World Challenge Asia 2026 Mandalika

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

13 April 2026 06:00

Prabowo ke Rusia, Dijadwalkan Bicara Empat Mata dengan Putin

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

13 April 2026 04:01

Jadwal Salat Kota Surabaya 13 April 2026

Astra Honda Kumpulkan Dua Podium di ARRC 2026 Seri Perdana Sepang

13 April 2026 02:02

Astra Honda Kumpulkan Dua Podium di ARRC 2026 Seri Perdana Sepang

Adenanta Langsung Curi Perhatian di Race Perdananya di Kelas ASB1000 ARRC Sepang

13 April 2026 01:01

Adenanta Langsung Curi Perhatian di Race Perdananya di Kelas ASB1000 ARRC Sepang

Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Thailand di Final Piala AFF Futsal 2026, Harus Puas Raih Runner-Up

13 April 2026 00:16

Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Thailand di Final Piala AFF Futsal 2026, Harus Puas Raih Runner-Up

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar