Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Beri Peringatan Keras: Korupsi KTP Kejahatan Luar Biasa

Editor: Aziz Mahrizal

19 Agt 2025 11:40

Headline

Thumbnail Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Beri Peringatan Keras: Korupsi KTP Kejahatan Luar Biasa
Ilustrasi Setya Novanto Bebas. (Grafis: Rihad Humala/)

KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras setelah terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, dikabarkan bebas melalui program pembebasan bersyarat. Menurut KPK, kasus yang menjerat mantan Ketua DPR RI ini adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Bicara perkara itu, kita kembali diingatkan sebuah kejahatan korupsi yang serius, dan dengan dampak yang benar-benar langsung dirasakan hampir seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melansir dari Suara.com, Selasa, 19 Agustus 2025.

Budi menegaskan bahwa kasus KTP-el tidak bisa dipandang sebelah mata. Kasus ini merupakan pengingat betapa destruktifnya dampak korupsi terhadap tatanan negara dan kehidupan masyarakat luas.

Menurutnya, keseriusan kasus ini tidak hanya diukur dari kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Lebih dari itu, korupsi KTP-el telah menyebabkan degradasi kualitas pelayanan publik, di mana banyak warga kesulitan mendapatkan identitas resmi selama bertahun-tahun.

Baca Juga:
Waduh! Usai KPK OTT Bupati Tulungagung Kota Malang Juga Disorot, Sinyal Bahaya?

"Kejahatan korupsi selalu menjadi pengingat sekaligus pembelajaran untuk generasi berikutnya agar sejarah buruk itu tidak kembali terulang,” katanya.

Peringatan dari KPK ini muncul di tengah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. Budi mengaitkan isu ini dengan semangat kemerdekaan, di mana perjuangan melawan korupsi adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan cita-cita bangsa.

"Butuh persatuan dan kedaulatan seluruh elemen masyarakat untuk melawan korupsi demi perwujudan cita-cita dan tujuan bangsa," tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali, menyatakan bahwa meskipun telah keluar dari lembaga pemasyarakatan, Setya Novanto belum sepenuhnya bebas. Ia masih terikat dalam status pembebasan bersyarat dan memiliki kewajiban untuk melapor secara berkala.(*)

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

Baca Sebelumnya

Ketua MKKS SMPN Ngawi Ajak Masyarakat Jadikan HUT Ke-80 RI Momentum Memajukan Bangsa

Baca Selanjutnya

Tren Terus Meningkat, Pascasarjana Universitas Brawijaya Diminati Kalangan Pejabat Pemerintah hingga Militer

Tags:

Setya Novanto Bebas Setya Novanto KPK korupsi KTP Korupsi ktp

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

15 April 2026 13:59

PT Winmar Studi Banding ke Thailand, Bidik Standar Global untuk Benih Jagung Hibrida

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

9 April 2026 14:19

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

9 April 2026 11:20

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

9 April 2026 09:01

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar