Safaruddin Pasang Badan untuk Hogi Minaya: Penerapan Pasalnya Keliru, Ini Berbahaya

Editor: Aziz Mahrizal

28 Jan 2026 20:51

Thumbnail Safaruddin Pasang Badan untuk Hogi Minaya: Penerapan Pasalnya Keliru, Ini Berbahaya
Ilustrasi Kasus Hogi Minaya. (Ilustrasi: ketik.com)

KETIK, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menilai adanya indikasi kekeliruan dalam penerapan pasal pidana pada kasus hukum yang menjerat Hogi Minaya. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Kapolresta Sleman, serta kuasa hukum Hogi Minaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan peristiwa yang dialami Hogi Minaya memiliki karakteristik pembelaan diri terhadap ancaman kejahatan. Oleh karena itu, tindakan tersebut dinilai tidak seharusnya dikategorikan sebagai tindak pidana.

“Dalam perkara ini, kami melihat tidak terpenuhinya unsur tindak pidana. Yang terjadi adalah pembelaan diri terhadap ancaman pencurian dengan kekerasan. Korban kejahatan tidak boleh kemudian diposisikan sebagai pelaku pidana,” ujar Safaruddin, mengutip laman resmi DPR RI.

Safaruddin menekankan bahwa Pasal 34 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP secara tegas mengatur mengenai alasan pembenar. Dalam aturan tersebut, perbuatan yang dilakukan demi pembelaan diri terhadap serangan atau ancaman yang melawan hukum tidak dapat dipidana.

Baca Juga:
Ahmad Sahroni Bongkar Modus Penipuan Catut KPK, Pelaku Minta Rp300 Juta Berakhir Ditangkap

Ia turut menyoroti kinerja penyidik kepolisian yang dinilai kurang cermat dalam menerapkan pasal, serta lemahnya koordinasi antara pihak kepolisian dan kejaksaan. Menurutnya, penetapan status hukum terhadap korban berpotensi mencederai rasa keadilan publik.

“Kalau penerapan pasalnya keliru dan koordinasi antarpenegak hukum tidak berjalan dengan baik, ini berbahaya. Jangan sampai korban justru dikriminalisasi karena kesalahan penerapan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, legislator asal dapil Kalimantan Timur ini mengingatkan bahwa penanganan perkara hukum berdampak langsung pada persepsi publik terhadap institusi penegak hukum. Ia menyebut respons luas di media sosial merupakan sinyal penting bagi aparat.

“Penegakan hukum harus menghadirkan keadilan. Ketika masyarakat melihat adanya ketidakadilan, kepercayaan terhadap aparat penegak hukum bisa menurun,” ujarnya.

Baca Juga:
Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Safaruddin mendorong aparat penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh. Ia menyarankan agar opsi penghentian perkara melalui mekanisme hukum yang tersedia segera dipertimbangkan guna memberikan kepastian hukum sekaligus menghindari preseden kriminalisasi korban di masa depan. (*)

Baca Sebelumnya

Tak Sekadar Tempat Ngopi, 3 Kafe Unik di Malang Ini Hadirkan Buku sebagai Teman Nongkrong

Baca Selanjutnya

Kasus Korupsi Pokir OKU, Penasihat Hukum Sebut Robi Vitergo Tidak Berperan Aktif

Tags:

Hogi Minaya safaruddin Komisi III DPR RI DPR RI Polres Sleman Sleman KUHP Baru Polresta Sleman

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

9 April 2026 14:19

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

9 April 2026 11:20

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

9 April 2026 09:01

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

9 April 2026 08:59

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar