KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi klaim Jubir PDIP Guntur Romli yang mengungkapkan bahwa Hasto Kristiyanto memiliki bukti kuat soal korupsi yang diduga dilakukan oknum petinggi negara.
"Setiap warga negara berhak dan bahkan memiliki tanggung jawab untuk melaporkan perilaku koruptif," terang Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis pada Sabtu 28 Desember 2024.
Menurutnya, melaporkan sikap koruptif merupakan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
"Karena tanggung jawab pemberantasan korupsi sejatinya bukan hanya pada lembaga tetapi tanggung jawab semua elemen bangsa," jelas Fitroh.
Pihaknya menunggu laporan atas perkembangan soal adanya bukti-bukti korupsi yang disimpan oleh Sekjen PDIP tersebut.
"Yang pasti ketika ada laporan, KPK pasti akan menindaklanjutinya," ucap dia.
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli membongkar bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memiliki puluhan video berisikan bukti-bukti korupsi para petinggi.
"Video ini kalau dirilis akan menggemparkan, akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Dan luar biasa karena yang akan disebut nama-namanya dan buktinya sungguh mencengangkan," kata Guntur melalui Instagram pribadinya @gunromli.
Guntur mengeklaim, video-video itu akan menunjukkan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi.
"Yang di situ akan membongkar keterlibatan petinggi-petinggi negara kasus korupsi," tulisnya.
Dia mengaku telah melihat sejumlah video yang dikumpulkan Hasto. Menurutnya, rekaman itu tak hanya akan menyebut nama-nama para petinggi negara di kasus korupsi, tapi juga disertai bukti-bukti.
"Saya sudah menonton beberapa video tersebut dengan bukti-bukti yang sudah ada," ucap dia.(*)
KPK Tanggapi Soal Hasto Miliki Bukti Korupsi Petinggi Negara
28 Desember 2024 18:36 28 Des 2024 18:36
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Gedung KPK. (Foto: KPK)
Tags:
KPK Komisi Pemberantasan Korupsi Jubir PDIP Hasto Kristiyanto korupsi petinggi Wakil Ketua KPK Fitroh RohcahyantoBaca Juga:
KPK Temukan 28 Persen Pungli di SPMB, Ingatkan Bahaya Normalisasi KecuranganBaca Juga:
Dugaan Aliran Dana Rp366,7 Miliar di Kasus Imipas, Rekening OB-Cleaning Service Ikut Dipakai Tampung UangBaca Juga:
KPK Sita Mobil Sport, Harley hingga Valas Usai Geledah Rumah Wamen Imipas Silmy KarimBaca Juga:
KPK Didesak Segera Tahan Satori dan Heri Gunawan dalam Kasus CSR BI-OJKBaca Juga:
Kasus CSR BI-OJK Rp28,38 Miliar Mandek, Gugatan Praperadilan untuk KPK Segera DiajukanBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
