Hotman Paris Buka Suara Usai Buron Pembunuh Vina Dibekuk Polisi

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

22 Mei 2024 09:36

Thumbnail Hotman Paris Buka Suara Usai Buron Pembunuh Vina Dibekuk Polisi
Pengacara Hotman Paris saat mengucapkan apresiasi untuk Polda Jabar. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)

KETIK, JAKARTA – Pengacara Keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea meminta agar seluruh keluarga dari Pegi atau Perong yang merupakan DPO selama 8 tahun diperiksa karena diduga telah menyembunyikan pelaku kejatahan.

Melalui akun instagram pribadi Hotman Paris @hotmanparisofficial "yang satu tertangkap ini mohon semua keluarganya diperiksa apakah selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice. Sembunyikan pelaku," ucapnya.

Hotman menambahkan pihak yang menyembunyikan pelaku kejahatan dapat dikenakan dapat dipidana dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice

"Keluarganya bisa dipidana jika terbukti sembunyikan pelaku ini selama ini," jelasnya.

Baca Juga:
Viral Video Ketua Partai di Brebes Nyatakan 'Perang Terbuka' ke Pemkab, Ancam Bikin Chaos

Hotman Paris juga mengucapkan apresiasi untuk pihak kepolisian yang telah menangkap salah satu DPO dari kasus Vina Cirebon. Namun saat ini masih ada 2 buronan yang belum tertangkap oleh polisi.

2 DPO yang dicari selama 8 tahun itu adalah Andi dan Dani.

"Terima kasih Polda Jabar, satu DPO sudah tertangkap Polda Jabar, baru satu dari tiga. Thanks semoga yang dua lagi dapat," pungkas pengacara nyentrik ini.

Kasus kematian Vina Dewi dan pacarnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon tahun 2016 silam kembali dibicarakan. Hal itu karena adanya tayangan Film Vina. Bahkan ada kemungkinan kasus tersebut kembali diungkap jika ada fakta-fakta baru.

Baca Juga:
Paket MBG Diduga dari Yayasan Barisan Garuda Muda Sreseh Dibungkus dengan Kertas, Warga Soroti Higienitas

Dalam kasus kematian Vina dan Eky, total ada sebanyak 11 pelaku yang terseret. Dari jumlah tersebut, hanya ada 8 orang yang tertangkap dan diadili.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman dan Saka Tatal.(*)

Baca Sebelumnya

Ratusan Karyawan PT BMI Demo di PN Kepanjen, Tuntut Batalkan Ekseskusi Tanah

Baca Selanjutnya

Kontribusi EV di IIMS Surabaya 2024 Ditarget Sebesar 20 Persen

Tags:

Hotman Paris vina cirebon Pegi perong DPO 8 tahun pengacara hotman Film Vina 11 tersangka vina cirebon viral Kasus kematian vina

Berita lainnya oleh Shinta Miranda

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

30 Oktober 2025 15:28

Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

29 Oktober 2025 05:15

Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

28 Oktober 2025 21:11

Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

28 Oktober 2025 19:05

Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

28 Oktober 2025 18:57

Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

27 Oktober 2025 16:00

[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar