Ditanya tentang Ayahnya Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Mario Bungkam 

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Marno

4 Apr 2023 23:08

Thumbnail Ditanya tentang Ayahnya Jadi Tersangka dan Ditahan KPK, Mario Bungkam 
Mario Dandy Satriyo bungkam saat ditanya soal ayahnya Rafael Alun Trisambodo yang kini menjadi tahanan KPK. (Foto: Humas Polda MetroJaya)

KETIK, JAKARTA – Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (20) bungkam saat ditanya soal ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Pantauan CNNIndonesia.com, Mario dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19) tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pukul 09.43 WIB. Keduanya hadir sebagai saksi dalam sidang AG, Selasa (4/4).

Mario mengenakan batik lengan panjang dengan baju tahanan berwarna oranye. Sedangkan Shane menggunakan kaus hitam dan baju tahanan. Tangan keduanya terikat menggunakan cable ties putih.

Mario dan Shane tampak mengangguk ketika ditanya apakah hari ini sehat oleh awak media. Kendati demikian, Mario tidak menjawab saat awak media bertanya responsnya soal penahanan Rafael.

Baca Juga:
Pemulihan Pascabanjir di Situbondo Butuh Anggaran Rp160 Miliar, Sekolah Jadi Prioritas

Mario dan Shane Lukas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menahan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael selama 20 hari pertama hingga 22 April 2023.

"Untuk kepentingan penyidikan tersangka Rafael Alun Trisambodo (RAT) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak hari ini 3 April 2023 sampai dengan 22 April 2023 di Rutan Negara KPK pada Gedung Merah Putih," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (3/4).

Rafael ditahan usai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi selama sekitar 6,5 jam.

Baca Juga:
Mbak Una Ketua TP PKK, Dorong Perempuan Situbondo Jadi Agen Perubahan Lewat Forum Swasti

Rafael tampak mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Selatan II itu diproses hukum oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Kasus ini terungkap setelah kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putra Rafael yaitu Mario Dandy Satriyo disoroti publik.

Penetapan tersangka Rafael termuat dalam Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Lembaga antirasuah telah menyita safe deposit box berisi uang puluhan miliar rupiah milik Rafael. Selain itu, KPK juga telah menyita uang Rp 40 juta dan tas 'mewah' saat menggeledah rumah Rafael di Simprug, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, Rafael disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

"Pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," demikian bunyi pasal Pasal 12 B Ayat (2).(*)

 

Baca Sebelumnya

Kejari Puji Pengelolaan Keuangan KONI Kabupaten Bandung

Baca Selanjutnya

THR PNS Tetap Ada, Tapi Tidak Full 100%, Ini Rinciannya

Tags:

mario bungkam saat ditanya. Ayahnya jadi tahanan kpk

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar