Banyak Selebgram dalam Pusaran Kasus Produksi Video Asusila di Jakarta Selatan, Mengapa?

Jurnalis: Mustopa
Editor: M. Rifat

18 Sep 2023 23:27

Headline

Thumbnail Banyak Selebgram dalam Pusaran Kasus Produksi Video Asusila di Jakarta Selatan, Mengapa?
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat mengungkap rumah produksi video porno (Foto: Humas Polda Metro Jaya)

KETIK, JAKARTA – Kasus produksi film porno di Jakarta Selatan terus didalami Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. Penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap para pemeran dalam video bermuatan pornografi yang beberapa di antaranya merupakan selebgram.

Berdasar hasil penyelidikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ada 16 pemeran dalam video yang dibuat di rumah produksi yang berada di kawasan Jakarta Selatan tersebut. Sebelas di antaranya merupakan pemeran wanita dan beberapa dikenal sebagai selebgram.

Selebgram yang diduga menjadi pemeran adalah Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, Virly Virginia, dan Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp. Penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada mereka dan mengancam akan melakukan jemput paksa jika mangkir tanpa alasan.

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kepada para pemeran, Selasa (18/9/2023). Itu merupakan panggilan kedua setelah sebelumnya pada Jumat (14/3/2023) lalu, tak ada satu pun yang memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga:
Viral yang Positif, Aksi Selebgram Jember Traktir 100 Ojol di Mie Gacoan

Para pemeran tersebut direkrut melalui jaringan  pelaku dan profiling di media sosial. Talent-talent itu dibayar sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk setiap video yang diproduksi dan disalurkan melalui 3 situs berbeda.

Lantas bagaimana para talent terutama selebgram bisa terjebak dalam produksi  video asusila di Jakarta Selatan tersebut?

Motif Ekonomi

Dosen sekaligus Peneliti Psikologi Forensik Universitas Airlangga, Margaretha menduga para pemeran bisa terjebak dalam produksi video porno tersebut karena faktor ekonomi. Tapi, ada kemungkinan juga terkait dengan perdagangan orang atau human trafficking.

Baca Juga:
Warga Jaksel Ditangkap Polda Jatim Usai Sebarkan Konten Porno Anak di Bawah Umur

”Saya pikir pemikat utamanya adalah motif ekonomi, untuk dapat uang ya. Kedua, ada kemungkinan terkait dengan human exploitation/trafficking,” ungkapnya kepada media online nasional Ketik.co.id, Senin (18/9/2023).

Terkait banyaknya selebgram yang terlibat dalam produksi video porno tersebut, dosen kelahiran Jakarta ini menilai tidak ada motif untuk menambah popularitas. Ia menilai produksi konten pornografi di Indonesia berbeda jauh dengan luar negeri, misalnya Amerika Serikat.

”Pornografi di US (Amerika Serikat) bisa terkenal populer. Di Indonesia, pemeran pornografi tidak bisa populer terbuka,” lanjut perempuan yang meraih gelar master of research di Universitas Utrecht Belanda ini.

Margaretha juga mengomentari bergesernya fenomena produksi video porno di Indonesia. Semula konten pornografi yang beredar merupakan koleksi pribadi ataupun video amatir, tapi belakangan diproduksi secara profesional.

Ya, sebelum rumah produksi video porno di Jakarta Selatan terbongkar, kasus pornografi di Indonesia mayoritas merupakan koleksi pribadi yang tersebar. Seperti video asusila Ariel Noah dengan Luna Maya dan Cut Tari yang sempat viral pada tahun 2010.

Dijelaskan Margaretha, produksi video porno tersebut terjadi karena adanya permintaan dari para pecandu konten pornografi. ”Sistem produksi ya begitu. Harus ada yang produksi agar konsumen bisa koleksi,” tegasnya.

Sementara berdasarkan hasil penyelidikan Subdit Siber Polda Metro Jaya, konten pornografi yang disebarkan melalui 3 situs tersebut memang memiliki puluhan ribu pelanggan. Para tersangka mematok tarif Rp50 ribu hingga Rp500 ribu untuk biaya membership harian hingga tahunan.

”Jumlah keuntungan yang tersangka peroleh dalam satu tahun dari website film porno mencapai Rp500 juta,” ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak baru-baru ini.

Tindakan Tegas

Pakar Hukum Universitas Narotama Surabaya Prof Dr. Sunarno Edy Wibowo mendorong agar kasus produksi video porno di Jakarta Selatan tersebut diusut secara tuntas. Para pelaku dalam kasus ini mulai dari produser hingga pemeran harus ditangkap.

Bahkan, menurut Prof Bowo, para pelaku bisa dijerat dengan tiga undang-undang yang berbeda. 

Selain Undang-Undang No 19 tahun 2015 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik dan Undang-Undang No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, para pelaku bisa dijerat dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kemungkinan adanya prostitusi.

”Bisa terjerat Pasal 296 KUHP, 506 KUHP dan bisa terjerat Undang-Undang ITE. Undang-Undang Pornografi juga,” jelas Prof Bowo.

Sejauh ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya baru menetapkan lima orang tersangka dalam kasus terbongkarnya rumah produksi video porno di Jakarta Selatan. Mereka adalah I (sutradara dan produser), JAAS (kameramen), AIS (editor), AT(sound engineering dan figuran) dan SE (sekretaris dan pemeran perempuan).

Menurut Prof Bowo, penyidik juga harus menjerat para pemeran karena sudah menikmati bayaran dari perbuatan mereka sebagai talent dalam video porno.

Ia juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan. Mengingat, 120 video hasil produksi diduga disalurkan melalui 3 website.(*)

Baca Sebelumnya

Ini Evaluasi Widodo Usai Deltras FC Bawa 2 Poin dari Jawa Tengah

Baca Selanjutnya

Terjadi Kelebihan Bayar dan Denda Ratusan Juta; SAKA Prihatin Pengawasan Proyek Infrastruktur oleh DPRD Sidoarjo

Tags:

Produksi Video Porno Jakarta Selatan Selebgram

Berita lainnya oleh Mustopa

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

13 April 2026 21:26

Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati, Termasuk Jawa Timur

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

11 April 2026 13:38

Satpam di Lingkungan Kemenag Kota Malang Ikuti Bimtek Layanan Publik

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

10 April 2026 22:10

Breaking News! Bupati Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK di Tulungagung

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

10 April 2026 18:49

Danantara Indonesia Bentuk Denera untuk Kelola Proyek PSEL

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

8 April 2026 00:00

Jangan Lampaui Batas: Peran Panti Rehabilitasi dalam Sistem Hukum Narkotika

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

7 April 2026 08:00

Napak Tilas Sejarah NU, Kota Surabaya Layak Jadi Tuan Rumah Muktamar NU Ke-35

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar