Yang Belum Daftar, Beli Pertalite Dibatasi Rp 200 Ribu!

Jurnalis: S. Widodo
Editor: Marno

9 Mei 2023 08:43

Thumbnail Yang Belum Daftar, Beli Pertalite Dibatasi Rp 200 Ribu!
Ilustrasi uji coba pebatasan pertalite bersubsi dengan pendaftaran MyPertamina. (Foto: MyPertamina)

KETIK, JAKARTA – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendorong uji coba pembatasan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite di beberapa daerah yang tengah dilakukan PT Pertamina (Persero).


Uji coba pembatasan BBM Pertalite pun kini dilakukan dengan cara konsumen harus terlebih dahulu mendaftar di aplikasi atau situs MyPertamina. Saat pembelian di SPBU, nantinya petugas melakukan scan QR code untuk mengetahui apakah konsumen sudah terdaftar sebagai konsumen Pertalite atau belum.


Anggota BPH Migas Saleh Abdurrahman membeberkan bahwa nantinya masyarakat yang belum mendaftar di program percobaan Subsidi Tepat MyPertamina akan dibatasi pembelian BBM-nya maksimal sampai 20 liter atau Rp 200 ribu per hari.


"Yang belum mendaftar Subsidi Tepat mereka diberikan jatah 20 liter atau Rp 200 ribu," ungkap Saleh  kepada jurnalis dikutip Selasa (9/5/2023).
Sementara konsumen yang sudah mendaftar, menurutnya tidak ada batasan maksimal pembelian Pertalite.

Baca Juga:
Jatim Resmi Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah! Khofifah: Perkuat Karakter dan Interaksi Sosial Murid


"Bagi mereka yang sudah daftar  sebetulnya tidak ada batasan. Artinya, dari sisi BPH Migas belum mengeluarkan regulasi yang membatasi konsumsi Pertalite di masyarakat," tambahnya.


Namun, dia menegaskan hingga saat ini belum ada aturan khusus yang membatasi pembelian BBM Pertalite di masyarakat.


"Pertalite belum (ada pembatasan). Pertamina kemudian mengambil program trial gitu percobaan inisiatif Pertamina, yang kami lihat bagus," ucapnya.


Pada dasarnya, aturan mengenai pembatasan BBM bersubsidi khususnya Pertalite masih digodok oleh pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nantinya, aturan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014.

Baca Juga:
Pemerintah Umumkan Kebijakan WFH hingga Pembatasan Penggunaan Mobil Dinas


Adapun, menindaklanjuti pembatasan Pertalite yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyebutkan pihaknya perlu memeriksa SPBU yang telah melakukan pembatasan tersebut.


"Oke, nanti kita cek dulu ya. Cek dulu dong. Kita kan belum ini (revisi Perpres) belum kita ini (terbitkan)," ungkap Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (5/5/2023).


Arifin menjelaskan, revisi Perpres 191 tahun 2014 nantinya akan mengatur siapa saja yang berhak menenggak BBM bersubsidi jenis Pertalite. Salah satunya, seperti spesifikasi mobil yang menyasar pada cubicle centimeter (cc) mesin.


"Isi dari Perpres ini sendiri betul-betul ada kriteria, CC sekian, jenis sekian. Masuk juga tuh di Perpres, terus kemudian mobil yang tangkinya 100 tahu-tahu kok bisa ngisi 300 itu-itu yang mengambil hak orang lain. Mendudukkan sesuai dengan kepantasan," ujarnya.


Sementara itu, Arifin menilai mengenai kuota Pertalite yang telah ditetapkan untuk per wilayah daerah seharusnya tidak menjadi isu. Pasalnya, kuota Pertalite berdasarkan rekomendasi dari Pemerintah Daerah.(*)

Baca Sebelumnya

Utang Pemerintah Capai Rp 7.889 Triliun, Perlu Pengelolaan Hati-Hati

Baca Selanjutnya

Ikuti Program Magang Bina BNI untuk Lulusan SMA, D1 hingga S1

Tags:

uji coba pembatasan pertalite bersubsidi

Berita lainnya oleh S. Widodo

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

24 Juni 2023 21:02

Konjen RI Sambut Kloter Terakhir di Jeddah, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

23 Juni 2023 21:45

Yaqut Cholil:  Fasilitas Arafah dan Mina Siap 90 Persen

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

23 Juni 2023 13:42

Komisi VIII DPR RI Menilai, Layanan Petugas Haji di Bandara Baik dan Lancar

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

22 Juni 2023 20:20

PPIH Dirikan Pos Kesehatan Utama dan Satelit  Jelang Puncak Haji

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

21 Juni 2023 21:35

Menag Tinjau Mina, Toilet Bertambah, Dapur Oke, Layanan Siap 99 Persen

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

21 Juni 2023 15:55

2000 Alumni SMAN 1 Magetan Serbu GOR Ki Mageti Magetan untuk Reuni Akbar

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar