TikTok Shop Kembali Beroperasi, Pemerintah Tetap Ingin Utamakan Produk UMKM

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

15 Des 2023 14:31

Thumbnail TikTok Shop Kembali Beroperasi, Pemerintah Tetap Ingin Utamakan Produk UMKM
Ilustrasi TikTok. (Foto: Pexels)

KETIK, JAKARTA – Usai resmi dibuka kembali pada 12 Desember 2023, Kehadiran TikTok Shop masih menuai pro dan kontra di masyarakat khususnya di kalangan pemerintah. Seperti diketahui, setelah menjalin kerja sama dengan Tokopedia, Platform sosial media itu kembali membuka toko onlinenya yang diberi nama TikTok Shop.

Agar dapat membuka kembali toko onlinenya, TikTok menginvestasikan lebih dari US$1,5 miliar ke Tokopedia. Menyikapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberikan respon jika produk UMKM tetap harus diutamakan. Hal ini agar perekonomian nasional dapat bertumbuh.

"Selama sesuai dengan perundang-undangan pasti kita dukung. Tapi yang pasti gini, jangan banyak barang impor," ujar Budi Kamis (14/12/2023).

Budi menambahkan, hadirnya platform TikTok Shop ini harus mampu memfasilitasi UMKM untuk mempromosikan produknya, sehingga produk nasional dapat makin dikenal. Dirinya tidak ingin barang impor membuat produk UMKM dikesampingkan.

Baca Juga:
Dilema Pedagang Kecil Saat Harga Plastik Naik, Harga Jual Tak Berani Ikut

"Nanti kalau banyak barang impor kasihan UMKM kita. Ini bukan barang impor ilegal atau legal. Jangan banyak barang impor," tambahnya.

Di satu sisi, Kementrian Perdagangan menjelaskan setelah menjalin kerja sama dengan Tokopedia, transaksi jual beli harusnya dipindahkan ke aplikasi Tokopedia. Hal ini dikarenakan hingga saat ini TikTok hanya mengantongi ijin sebagai sosial commerce.

Direktur Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dan Perdagangan Jasa Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Rifan Ardianto menyebut hingga saat ini proses tersebut masih dalam tahap peralihan yang akan memakan waktu sekitar 3 hingga 4 bulan.

Dibukanya TikTok Shop saat ini pun merupakan tahapan uji coba dikarenakan Kementerian Perdagangan yang melarang media sosial merangkap menjadi media perdagangan daring atau social commerce. "Kurang lebih harusnya seperti itu (transaksi di Tokopedia) dari sisi regulasi," pungkas Rivan.(*)

Baca Juga:
Imbas Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Melejit Bikin Pedagang Menjerit

Baca Sebelumnya

Baru Dilantik, Ini Daftar Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jatim

Baca Selanjutnya

Freeport Tambah Kapasitas Peleburan Tembaga Menjadi 1,3 Juta ton Per Tahun

Tags:

TikTok Shop Tokopedia Sosial Commerce Kementerian Perdagangan UMKM

Berita lainnya oleh Husni Habib

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

29 Juli 2025 11:08

Kolaborasi SMAN 19 Surabaya dan BKKBN Jatim Edukasi Siswa Soal Kesehatan Mental

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

28 Juli 2025 20:20

Awas Screen Time Berlebihan dapat Mengganggu Tumbuh Kembang Anak

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

25 Juli 2025 22:00

Laviere Bar & Lounge Tampilkan Eksplorasi Rasa Berkelas Lewat Bar Takeover Spesial

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

25 Juli 2025 13:48

Kumpul Kenyang di Favehotel Rungkut, Makan Enak Bareng Keluarga dengan Beragam Menu Favorit

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

25 Juli 2025 12:32

Pelindo Tambah X-Ray di Terminal GSN, Tingkatkan Keamanan Pelayaran Laut

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

24 Juli 2025 13:36

ITS Gelar Workshop Gender Action Plan, Dorong Inklusivitas dan Kesetaraan di Kampus

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar