SKK Migas Dorong Penertiban Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat

Jurnalis: Arief
Editor: Marno

13 Jun 2023 12:24

Thumbnail SKK Migas Dorong Penertiban Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat
Sumur minyak ilegal perlu ditertibkan agar tidak ada pencurian aset negara. (Foto: SKK Migas).

KETIK, JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berkomitmen mendorong pengelolaan sektor hulu. Penerapan ini nantinya mengedepankan standar Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3) dan perlindungan lingkungan yang memadai.

Salah satu persoalan yang mendesak untuk dituntaskan adalah keberadaan pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) dan pencurian minyak dari jalur pipa resmi (illegal tapping).

Keberadaan sumur ilegal yang tidak memenuhi standar perlindungan lingkungan (health safety and environment) telah memunculkan kecelakaan dan gangguan lingkungan. Selain itu, sumur ilegal jsutru melahirkan persepsi buruk terhadap peningkatan investasi hulu migas.   

Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo menjelaskan keberadaan sumur ilegal harus segera ditertibkan. Hanya saja sejauh ini sumur ilegal telah menjadi mata pencaharian msyarakat.

Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok serta Distribusi BBM di Wilayah Jatimbalinus Aman dan Lancar

“Maka perlu dibuatkan rekomendasi untuk membuat payung hukum yang jelas, tentang tata kelolanya,” kata Wahju dalam keterangan resmi, Selasa (13/6 2023). 

Selama ini tugas dan kewenangan penanganan sumur ilegal berada di Kementerian ESDM, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum. Di satu sisi SKK Migas akan memberi dukungan kepada instansi terkait, untuk menghentikan insiden atau menutup sumur ilegal.

“Kami turut menjaga agar kerusakan lingkungan (akibat insiden) tidak semakin parah, serta menjaga potensi migas tidak terbuang,” Wahju menambahkan.

SKK Migas telah mengusulkan dua regulasi dan menyusun tim kajian terkait tata kelola sumur minyak masyarakat. Kedua peraturan yang direkomendasikan meliputi Peraturan Presiden dan merevisi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 01 tahun 2008.

Baca Juga:
Bahan Bakar dari Jerami Dinilai Berpotensi Jadi Energi Alternatif di Indonesia

Berdasarkan data Kementerian ESDM tercatat kurang lebih 8.000 sumur ilegal dengan taksiran menghasilkan minyak sebesar 2.500-10.000 barel minyak per hari (barrel oil per day) tahun 2021.

Sementara selama lima bulan terakhir tahun ini 2023, sudah terjadi tujuh kecelakaan sumur ilegal di Sumatera Selatan. Jumlah itu terdiri atas enam kejadian di Musi Banyuasin dan satu insiden di Muara Enim.

“Mengacu UU Migas Tahun 2001, kegiatan penambangan yang diperbolehkan melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Di luar itu harus ditindak secara hukum, agar masyarakat tidak menjadi korban,” kata Wahju.

SKK Migas merekomendasikan kedua regulasi bagi Kementerian ESDM untuk menunjukkan bahwa pembukaan sumur minyak ilegal adalah kejahatan serius. Sebab tindakan ini mengambil sumber daya alam strategis yang sepenuhnya dikuasai negara. (*)

Baca Sebelumnya

Hadapi Palestina, STY Gunakan Pola Permainan Total Sabar

Baca Selanjutnya

Kolaborasi Universitas Jember-University of California Davis, Jajaki Pengembangan Riset Kopi

Tags:

SKK Migas sumur ilegal sumur minyak Kementerian ESDM

Berita lainnya oleh Arief

5 Kuliner Legendaris Kota Surabaya yang Wajib Dicoba!

1 Juli 2023 00:07

5 Kuliner Legendaris Kota Surabaya yang Wajib Dicoba!

Bukan Sekadar Pantai, Malang Selatan Punya 5 Air Terjun Eksotis

30 Juni 2023 04:05

Bukan Sekadar Pantai, Malang Selatan Punya 5 Air Terjun Eksotis

Apakah Kopi Dicampur Soda Aman? Ini Penjelasannya

29 Juni 2023 19:05

Apakah Kopi Dicampur Soda Aman? Ini Penjelasannya

Durian Lokal Paling Banyak Diburu, Waspada No 5!

29 Juni 2023 18:10

Durian Lokal Paling Banyak Diburu, Waspada No 5!

Ngopi sambil Merendam Kaki hanya di Sini Tempatnya

27 Juni 2023 18:11

Ngopi sambil Merendam Kaki hanya di Sini Tempatnya

Konsumsi Obat Berbarengan dengan Kopi, Ga Bahaya Ta?

27 Juni 2023 17:05

Konsumsi Obat Berbarengan dengan Kopi, Ga Bahaya Ta?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar