Gebrakan Menkeu Baru, Gelontor Dana Segar Rp200 Triliun ke Bank Himbara

Editor: Aziz Mahrizal

15 Sep 2025 16:09

Headline

Thumbnail Gebrakan Menkeu Baru, Gelontor Dana Segar Rp200 Triliun ke Bank Himbara
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Kementerian Keuangan)

KETIK, JAKARTA – Pemerintah mulai menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun ke lima bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) pada Jumat, 12 September 2025. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penyaluran dana ini bukan sebagai dana darurat, melainkan dana pemerintah yang sebelumnya tersimpan di bank sentral dan belum dibelanjakan.

"Jadi saya pastikan dana yang Rp200 triliun dikirim masuk ke sistem perbankan hari ini," ujar Purbaya, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin, 15 September 2025. 

Menurutnya, penempatan dana ini bertujuan untuk menggerakkan sektor ekonomi riil, di mana dana tersebut dapat diakses untuk penyaluran kredit.

Baca Juga:
Menkeu Purbaya di Beringharjo Yogyakarta: Menepis Narasi Mati Suri Pasar Tradisional

Alokasi dana tersebut, menurut Menkeu, diberikan kepada Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing sebesar Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.

Ia menegaskan, tujuan utama kebijakan ini adalah menciptakan likuiditas di sistem finansial dan menggerakkan roda perekonomian. (*)

Baca Juga:
BP Batam Tegaskan Komitmen Benahi Persoalan Investasi di Hadapan Menteri Keuangan Purbaya
Baca Sebelumnya

Melalui SOP Ketat, Program MBG di Brebes Pastikan Keamanan Pangan Sekolah

Baca Selanjutnya

Omzet Turun Nyaris Separo, Pedagang Kantin Sekolah di Pacitan Mengeluh Sejak Ada MBG

Tags:

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Himbara bank Likuiditas Purbaya Menkeu

Berita lainnya oleh Aziz Mahrizal

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

12 April 2026 14:28

Lantunan Ayat Suci Hafizah Aisyah Ar-Rumy Sejukkan Halalbihalal RT 06 De Cassablanca Malang

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

12 April 2026 12:05

Momen Halalbihalal, RT 06 De Cassablanca Kota Malang Perkuat Kolaborasi

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

9 April 2026 14:19

Waka BGN Sony Sonjaya: Program Makan Bergizi Gratis Serap 166 Ribu Tenaga Kerja di Jawa Timur

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

9 April 2026 11:20

Sekjen GAPEMBI Hasan Basri: Menjaga Gizi Nasional adalah Investasi Masa Depan

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

9 April 2026 09:01

Bos Dapur MBG Se-Jatim Kumpul di Malang, Ada Apa?

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

9 April 2026 08:59

Dilantik Hari Ini, Berikut Susunan Lengkap Pengurus DPW GAPEMBI Jatim

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar