Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) membawa harapan besar bagi penguatan kesejahteraan masyarakat. Keduanya tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan publik dan penguatan kelembagaan ekonomi desa, tetapi juga berpotensi menciptakan permintaan baru, memperluas pasar, dan menggerakkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, di balik potensi tersebut, terdapat pertanyaan mendasar: sejauh mana manfaat kedua program prioritas pemerintah benar-benar mengalir kepada pelaku ekonomi lokal?
Pertanyaan ini penting ketika hasil survei Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada Agustus 2026 menunjukkan bahwa manfaat kedua program belum dirasakan secara merata. Survei terhadap 1.806 pelaku UMKM formal dan informal menemukan bahwa 22 persen responden mengalami penurunan usaha terkait kehadiran MBG.
Pada UMKM informal, proporsinya mencapai 26 persen. Sebaliknya, hanya 5 persen UMKM yang melaporkan peningkatan usaha, sementara pada kelompok informal angkanya hanya 2 persen.
Gambaran serupa terlihat pada KDMP. Sebanyak 14 persen UMKM melaporkan penurunan usaha, sedangkan hanya 3 persen yang mengalami peningkatan. Sekitar 80–82 persen responden menilai MBG belum menciptakan peluang usaha baru, sementara 87 persen menyatakan hal serupa terhadap KDMP.
Angka-angka tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa kedua program menjadi penyebab tunggal penurunan usaha. Namun, temuan ini memberikan sinyal penting bahwa besarnya program pemerintah belum otomatis menghasilkan pemerataan manfaat ekonomi.
Tantangannya bukan semata-mata menjalankan program, melainkan memastikan pelaku usaha lokal menjadi bagian dari ekosistem yang dibangun.
Ketika UMKM menjadi penonton
Secara ekonomi, program pemerintah berskala besar seharusnya menciptakan efek pengganda (multiplier effect). Belanja pemerintah menjadi pendapatan bagi pemasok, menggerakkan produksi, menciptakan kesempatan kerja, dan meningkatkan konsumsi masyarakat. Apabila rantai aktivitas tersebut melibatkan UMKM lokal, manfaatnya dapat menyebar hingga ke tingkat rumah tangga dan komunitas.
Namun, efek pengganda tidak muncul secara otomatis. Besarnya manfaat ditentukan oleh siapa yang memperoleh kontrak, dari mana bahan baku dibeli, siapa yang menyediakan jasa distribusi, dan ke mana pendapatan akhirnya mengalir.
Dalam pelaksanaan MBG, kehadiran dapur dan pemasok terpusat berpotensi mengubah pola permintaan masyarakat. Warung kecil, kantin sekolah, dan penjual makanan yang sebelumnya melayani kebutuhan konsumsi harian dapat kehilangan sebagian pelanggan.
Apabila kebutuhan bahan pangan justru dipenuhi distributor besar atau pemasok dari luar daerah, peluang belanja program tidak sepenuhnya dinikmati oleh petani, pedagang, pengolah pangan, dan usaha kecil setempat.
Survei INDEF juga menunjukkan bahwa partisipasi UMKM dalam kemitraan MBG masih rendah. Hanya 5 persen UMKM formal dan 1 persen UMKM informal yang berhasil bermitra dengan program tersebut. Kondisi ini memperlihatkan adanya jarak antara potensi pasar yang diciptakan pemerintah dan kemampuan UMKM untuk mengaksesnya.
Karena itu, persoalannya bukan mempertentangkan program prioritas dengan kepentingan UMKM. Yang perlu diperbaiki adalah desain pelaksanaan agar perluasan layanan publik berjalan beriringan dengan penguatan ekonomi rakyat.
Pertama, membangun rantai pasok lokal
Rekomendasi pertama adalah menjadikan rantai pasok lokal sebagai fondasi pelaksanaan MBG dan pengembangan KDMP. Kebutuhan pangan dalam program MBG semestinya menjadi peluang bagi petani, peternak, nelayan, pedagang pasar, produsen pangan olahan, serta penyedia jasa distribusi di daerah.
Untuk mewujudkannya, pemerintah daerah bersama pengelola program perlu memetakan kebutuhan bahan pangan dan kapasitas produksi lokal. Pemetaan tersebut harus menjawab pertanyaan sederhana: bahan apa yang dibutuhkan, berapa volumenya, kapan harus tersedia, siapa yang mampu memasok, dan standar kualitas apa yang harus dipenuhi?
Hasil pemetaan kemudian digunakan untuk menyusun mekanisme pengadaan yang memberi kesempatan nyata kepada pemasok lokal. Koperasi, kelompok tani, BUMDes, dan kelompok usaha dapat berperan sebagai agregator yang menghimpun produksi banyak pelaku kecil sehingga mampu memenuhi kebutuhan secara kolektif.
Langkah ini penting karena UMKM sering menghadapi keterbatasan modal kerja, kapasitas produksi, penyimpanan, dan transportasi. Melalui pengorganisasian pasokan, standarisasi mutu, dan jadwal pengiriman yang terkoordinasi, kapasitas usaha kecil dapat diperkuat tanpa mengabaikan keamanan pangan dan efisiensi pengadaan.
Rantai pasok lokal juga perlu dilengkapi dengan kontrak pembelian yang jelas. Kepastian volume, jadwal, harga, dan pembayaran membantu UMKM merencanakan produksi serta mengurangi risiko usaha. Dengan demikian, MBG tidak hanya memenuhi kebutuhan penerima manfaat, tetapi juga menciptakan permintaan yang lebih terprediksi bagi produsen lokal.
Kedua, meningkatkan partisipasi UMKM
Rantai pasok lokal tidak akan berjalan optimal apabila UMKM hanya diposisikan sebagai pemasok alternatif tanpa akses yang memadai. Karena itu, rekomendasi kedua adalah meningkatkan partisipasi UMKM sejak tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program.
Pemerintah dan pengelola MBG perlu membuka informasi mengenai peluang kemitraan, persyaratan administrasi, standar keamanan pangan, mekanisme seleksi, serta prosedur pembayaran. Informasi tersebut harus mudah diakses, terutama oleh usaha mikro dan pelaku informal yang selama ini memiliki keterbatasan informasi dan pendampingan.
Persyaratan kualitas tetap harus dipenuhi. Namun, pendekatannya tidak cukup hanya dengan menetapkan standar dan menyeleksi pemasok yang sudah siap. Diperlukan pendampingan untuk membantu UMKM memenuhi standar produksi, pengemasan, sanitasi, pencatatan usaha, dan pengelolaan keuangan.
Kantin sekolah yang terdampak perubahan pola konsumsi, misalnya, dapat dipertimbangkan sebagai mitra penyedia makanan atau pemasok sesuai kebutuhan dan standar program. Pelaku usaha yang sudah memiliki kapasitas produksi juga perlu memperoleh kesempatan mengikuti proses pengadaan secara transparan.
Di sinilah pentingnya menjadikan porsi belanja kepada UMKM lokal sebagai salah satu indikator kinerja program. Keberhasilan tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang disalurkan atau jumlah koperasi yang dibentuk.
Pemerintah perlu mengetahui berapa banyak UMKM yang terlibat, berapa nilai pembelian dari pemasok lokal, bagaimana perubahan omzet mereka, dan apakah kemitraan tersebut berkelanjutan.
Partisipasi yang meningkat akan membuat UMKM tidak sekadar bertahan menghadapi perubahan pasar, tetapi memperoleh peluang untuk tumbuh bersama program pemerintah.
Ketiga, membangun HUB ekosistem UMKM
Rekomendasi ketiga adalah membangun HUB ekosistem UMKM, yaitu pusat penghubung yang mengintegrasikan informasi pasar, pemasok, pembiayaan, pendampingan, logistik, dan pemasaran.
HUB ini tidak harus selalu berbentuk bangunan fisik. Modelnya dapat berupa layanan terpadu berbasis kelembagaan lokal dan platform digital yang disesuaikan dengan kebutuhan wilayah.
Selama ini, persoalan UMKM sering kali tidak berdiri sendiri. Pelaku usaha mungkin memiliki produk, tetapi tidak mengetahui kebutuhan pasar. Ada yang memperoleh pesanan, tetapi kekurangan modal kerja. Ada pula yang memiliki kapasitas produksi, tetapi belum memenuhi standar atau tidak memiliki akses distribusi.
HUB dapat menjembatani kesenjangan tersebut melalui basis data UMKM, katalog produk lokal, informasi kebutuhan pengadaan, layanan konsultasi standar mutu, serta penghubung dengan lembaga pembiayaan. HUB juga dapat membantu konsolidasi pesanan agar produsen kecil memperoleh kepastian permintaan.
Dalam konteks ini, KDMP berpotensi menjadi salah satu simpul pengorganisasian ekonomi desa, sedangkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga keuangan, komunitas bisnis, dan pengelola MBG dapat berperan sebagai mitra pendukung. Pembagian tanggung jawab harus jelas agar HUB tidak menjadi birokrasi tambahan yang justru memperpanjang rantai distribusi.
Keberhasilannya perlu diukur melalui hasil yang konkret: bertambahnya UMKM yang memperoleh kontrak, meningkatnya nilai transaksi produk lokal, berkurangnya hambatan distribusi, membaiknya akses pembiayaan, dan bertambahnya nilai tambah yang tinggal di daerah.
Mengukur keberhasilan dari ekonomi rakyat
Ketiga rekomendasi tersebut harus dijalankan sebagai satu kesatuan. Rantai pasok lokal menyediakan fondasi produksi; peningkatan partisipasi membuka akses UMKM terhadap peluang; sedangkan HUB menghubungkan kebutuhan pasar dengan kapasitas usaha dan dukungan yang diperlukan.
Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi berkala dengan membandingkan kondisi UMKM sebelum dan sesudah program berjalan. Pengukuran perlu membedakan jenis usaha, skala bisnis, dan karakteristik wilayah agar kelompok yang mengalami tekanan dapat diidentifikasi dan dibantu secara tepat.
Pada akhirnya, MBG dan KDMP memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak ekonomi lokal. Namun, potensi tersebut membutuhkan kebijakan yang secara sadar menghubungkan belanja pemerintah dengan kapasitas produksi masyarakat.
Keberhasilan program prioritas tidak cukup diukur dari besarnya anggaran, luasnya jangkauan, atau jumlah kelembagaan yang terbentuk. Ukuran yang lebih substantif adalah apakah program menciptakan pasar baru, memperkuat usaha kecil, dan mempertahankan perputaran pendapatan di masyarakat.
Pembangunan ekonomi yang inklusif bukan sekadar menghadirkan program bagi rakyat, melainkan memastikan rakyat memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan memperoleh manfaat darinya.
MBG dan KDMP akan lebih bermakna ketika UMKM lokal tidak lagi menjadi penonton, tetapi menjadi bagian penting dari rantai pasok, mitra pelaksana, dan penggerak ekonomi di wilayahnya sendiri.
*) Fajar Baskoro merupakan Mahasiswa Program Doktor Ekonomi Universitas Trunojoyo Madura
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis.
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat pada redaksi
