Cegah Sengketa Tanah, Wawali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Ketelitian Pendataan Ahli Waris

3 November 2026 12:24 3 Nov 2026 12:24

Dafa Wahyu P., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Cegah Sengketa Tanah, Wawali Kota Batu Ingatkan Pentingnya Ketelitian Pendataan Ahli Waris

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto saat menghadiri seminar yang digelar oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Batu bersama Pengurus Daerah Malang Raya Ikatan Notaris Indonesia (INI). (Foto: Prokopim Setda Kota Batu)

KETIK, BATU – Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menekankan pentingnya ketelitian dalam mengidentifikasi ahli waris saat menjadi narasumber Seminar Hukum di Royal Orchid Hotel & Villa Batu, pada Senin, 2 November 2026.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah sengketa keluarga maupun persoalan kepemilikan tanah akibat kesalahan dalam penetapan ahli waris.

Seminar tersebut diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Batu bersama Pengurus Daerah Malang Raya Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Mengangkat tema "Problematika dan Mitigasi Surat Keterangan Waris yang Dibuat oleh Notaris dan Balai Harta Peninggalan dalam Peralihan Hak di Kantor Pertanahan", kegiatan ini diikuti 397 notaris dari berbagai daerah di Jawa Timur maupun luar Jawa Timur.

Dalam pemaparannya, Heli Suyanto menyoroti sejumlah persoalan yang perlu diperhatikan dalam proses identifikasi ahli waris. Persoalan tersebut meliputi perubahan status perkawinan, keberadaan anak dari perkawinan sebelumnya, hingga ahli waris yang telah meninggal dunia.

Menurutnya, proses pendataan harus dilakukan secara cermat agar seluruh pihak yang memiliki hak waris dapat tercantum dalam dokumen keterangan waris.

"Jangan sampai seseorang yang sebenarnya memiliki hak justru tidak tercantum dalam dokumen waris," tegas Mas Heli, sapaanya.

Mas Heli menjelaskan, kepastian hukum di bidang pertanahan berkaitan langsung dengan perlindungan hak masyarakat sekaligus kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan proses verifikasi yang teliti serta koordinasi antarlembaga sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Kesalahan identifikasi dapat berakibat pada sengketa keluarga maupun persoalan kepemilikan tanah. Karena itu, diperlukan ketelitian verifikasi serta koordinasi antarlembaga sesuai kewenangan masing-masing," ungkapnya.

Selain membahas persoalan hukum kewarisan dan pertanahan, Mas Heli juga menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Batu sebagai lokasi penyelenggaraan seminar.

Ia berharap, kehadiran peserta dari berbagai daerah dapat memberikan kontribusi terhadap pergerakan ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor perhotelan, kuliner, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurutnya, kegiatan yang melibatkan peserta dari luar daerah tersebut menjadi salah satu peluang untuk mendorong aktivitas ekonomi lokal.

"Kehadiran ratusan peserta dari berbagai daerah diharapkan turut menggerakkan sektor perhotelan, kuliner, UMKM dan ekonomi masyarakat," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Sengketa Tanah Seminar Hukum Heli Suyanto Info Kota Batu Berita Kota Batu