KETIK, JAKARTA – Partai Gerindra menegaskan tidak melakukan intervensi terhadap kepolisian terkait penindakan tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada 30 September 2026 lalu.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan partainya telah mengambil tindakan tegas dengan memecat ketiga kader tersebut dari keanggotaan DPRD. Keputusan itu diambil dalam rapat Majelis Kehormatan pada 8 Oktober 2026.
Habiburokhman menjelaskan, pihaknya langsung memanggil ketiga anggota DPRD yang terjaring OTT setelah penangkapan pada 30 September 2026. Partai kemudian memutuskan pemberhentian mereka dari keanggotaan DPRD.
“Keputusan partai sudah keluar, tinggal administrasinya saja mungkin di dewannya seperti apa. Dan kami terus dorong untuk terus dipercepat,” kata Habiburokhman, Selasa, 3 November 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul kabar mutasi terhadap sejumlah anggota kepolisian di Surabaya yang disebut-sebut berkaitan dengan penindakan terhadap tiga kader Gerindra tersebut.
Habiburokhman mengaku mendapat informasi bahwa anggota polisi yang dimutasi diduga melakukan pelanggaran, termasuk meminta uang kepada pihak yang ditangkap. Namun, informasi itu masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
“Kami mendapat kabar yang harus kami konfirmasi lagi bahwa orang-orang tersebut melakukan pelanggaran, di antaranya ada yang melakukan meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap ini, ya kalau enggak salah Rp50 juta atau berapa,” ujarnya.
Menurut Habiburokhman, dugaan permintaan uang tersebut juga tidak dapat dibenarkan. Karena itu, ia menilai tindakan terhadap anggota kepolisian yang diduga melakukan pelanggaran perlu dihormati sebagaimana partainya telah menindak kader yang melanggar.
Ia juga membantah adanya komunikasi atau upaya intervensi dari Partai Gerindra kepada Polres Surabaya Kota sejak OTT terhadap tiga anggota DPRD tersebut.
“Sejak saat OTT sampai saat ini tidak pernah melakukan bentuk komunikasi berupa intervensi apa pun kepada Polres Surabaya Kota. Bisa dicek, ya, saya kenal Pak Kapolresnya, tapi saya nggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini,” tegasnya.
Habiburokhman menambahkan, Gerindra menghormati langkah penindakan yang dilakukan terhadap anggota kepolisian yang diduga melanggar aturan. Ia menegaskan partainya tidak akan mencampuri proses tersebut.
“Partai Gerindra sudah melakukan tindakan tegas terhadap kader-kader kami yang melakukan pelanggaran. Lalu kemungkinan Polres Surabaya juga melakukan penindakan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. Kita hormati, kita saling hormati, dan kami tentu tidak akan mengintervensi apa pun,” pungkasnya. (*)
