KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menangkap lima orang sindikat dugaan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Lima orang tersangka itu yakni, WIS (30) warga Banyuwangi, AYH (26) warga Pasuruan, A (57) warga Pasuruan, AR (45) warga Kabupaten Pasuruan, dan MA (53) warga Kota Pasuruan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, pada Rabu, 27 Mei 2026 kemarin mengatakan, praktik ini terendus setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Ada laporan yang mencurigai adanya transaksi kendaraan dengan dokumen tidak sah," katanya.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung mulai serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku," lanjutnya dilansir dari salah satu media nasional.
Dari situ, lanjut Edy, tim melakukan pengungkapan hingga penangkapan terhadap lima orang tersangka. Dan kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda.
Diantaranya, ada yang bertugas sebagai pencetak dokumen, kemudian sebagai penyedia bahan baku, dan hingga perantara penjualan.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertugas menyiapkan bahan baku, pencetak dokumen, dan perantara penjualan," jelasnya.
Dari pekerjaan ini, setidaknya mendapatkan untung banyak. Sebab, satu kali membuat STNK palsu ini, mereka menjual seharga kurang lebih Rp3 juta. (*)
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK Palsu
28 Mei 2026 13:46 28 Mei 2026 13:46
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Polrestabes surabaya menangkap 5 tersangka dugaan pembuat STNK palsu. (Foto: Dokumen Ketik.com)
Tags:
Polrestabes Surabaya Sindikat Stnk Palsu Lima Orang Tersangka STNK Jawa timurBaca Juga:
Polrestabes Surabaya Sita 5.385 Botol Miras, Penjual Dikenakan SanksiBaca Juga:
Diseminasi Hasil SPI Pendidikan 2026 Dibuka, Jatim Perkuat Komitmen Bangun Ekosistem Pendidikan BerintegritasBaca Juga:
Hari Ini dan Besok Job Fair Inklusif Hadir di Surabaya, 58 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan KerjaBaca Juga:
Diinisiasi Dinas Pendidikan Jatim, Program SIKAP Pemprov Sabet Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026Baca Juga:
Keluarga Korban Pembunuhan Sadis di Kota Madiun Minta Pelaku Dihukum MatiBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
29 Oktober 2026 14:10
Tiga Hari Operasi Patuh Semeru, Polres Malang Tindak 441 Pengendara
29 Oktober 2026 13:39
100 Hari Pimpin BGN, Sudaryono Ungkap Tutup 2.000 Dapur MBG Bermasalah
29 Oktober 2026 12:28
100 Hari Kerja Jadi Kepala BGN, Sudaryono Ungkap 4 Masalah Program MBG
29 Oktober 2026 10:07
Sumpah Pemuda di Era Digital: Jangan Hanya Bangga Menjadi Indonesia, Jadilah Bagian dari Solusinya
29 Oktober 2026 07:06
Hari Ini dan Besok Job Fair Inklusif Hadir di Surabaya, 58 Perusahaan Buka Ribuan Lowongan Kerja
