Water Bombing Setop, Damkar Fokus Buru Api Tersembunyi di Gunungan Sampah TPA Supit Urang Kota Malang

4 November 2026 14:24 4 Nov 2026 14:24

Kukuh Kurniawan, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Water Bombing Setop, Damkar Fokus Buru Api Tersembunyi di Gunungan Sampah TPA Supit Urang Kota Malang

Petugas Damkar Kota Malang saat melakukan pemadaman dan pembasahan hidden fire gunungan sampah TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu, 4 November 2026 (Foto : Damkar Kota Malang)

KETIK, MALANG – Penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang dengan pemadaman dan pembasahan masih berlangsung hingga hari ke-15, Rabu, 4 November 2026.

Petugas gabungan Pemadam Kebakaran (Damkar) baik dari Kota Malang maupun Kabupaten Malang terus berjibaku, memastikan titik-titik panas di bagian bawah gunungan sampah benar-benar padam.

Kepala UPT Damkar Kota Malang, Pandu Rizki Darmawan mengatakan, operasi pemadaman dan pembasahan tetap difokuskan di dua titik yaitu zona old sanitary landfill dan new sanitary landfill. 

"Untuk progresnya sudah sangat terlihat, titik api sudah sangat berkurang dan sangat minim sekali. Namun besaran luasan area (yang telah padam) berapa hektare, masih dilakukan proses asesmen oleh tim BPBD," jelasnya.

Terkait karakter kebakaran yang terjadi, Pandu mengungkapkan bahwa sejak awal kejadian, kemunculan api terbuka terbilang sangat minim. Meski demikian, pihaknya tetap siaga menghadapi berbagai kondisi. 

"Sejak awal, memang minim sekali kondisi api terbuka. Namun, kami tetap siaga dan apabila ada api terbuka maka segera kami padamkan. Kalau tidak ada, maka kami fokus mencari hidden fire yang indikatornya dari asap yang mengepul," bebernya. 

Untuk tenggat waktu operasi pemadaman kebakaran TPA Supit Urang, dijadwalkan berakhir sampai 31 Desember 2026. Namun, Pandu menargetkan agar penanganan dapat diselesaikan dengan cepat dan tidak semakin berlarut. 

"Kalau sesuai masa tanggap darurat SK Walikota Malang, maka sampai tanggal 31 Desember. Namun, secepat mungkin kami selesaikan supaya tidak semakin berlarut," terangnya. 

Seiring dengan berkurangnya titik-titik api baik di area permukaan maupun bagian dalam timbunan sampah, maka operasi pemadaman dari udara (water bombing) dihentikan sementara waktu sejak beberapa hari lalu.

Langkah ini diambil, menyusul efektivitas pemadaman dari darat yang berhasil menekan potensi kemunculan api secara signifikan. 

"Kalau untuk water bombing, telah dihentikan sementara waktu. Kalau tidak salah, sudah berhenti sejak tiga hari yang lalu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran di TPA Supit Urang pertama kali dilaporkan dan diterima oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang pada Rabu, 21 Oktober 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan naik statusnya menjadi penyidikan, Polresta Malang Kota mengungkap penyebab kebakaran TPA Supit Urang tersebut. Polisi menetapkan satu orang berinisial K (71) sebagai tersangka yang memicu kebakaran tersebut. 

Ia diduga ceroboh membuang puntung rokok ke arah rumpun bambu (barongan) di kebun yang berada tak jauh dari TPA Supit Urang. Api pun membesar dan terbawa angin, kemudian menyambar gunungan sampah di area old sanitary landfill lalu merambat hingga meluas. (*)

Tombol Google News

Tags:

Damkar Kota Malang Pandu Rizki Darmawan Hidden Fire