KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan tak mengerahkan 40 ormas di tengah rencana aksi demonstrasi mahasiswa, Rabu, 28 Oktober 2026 siang nanti. Terlebih aksi tersebut dilakukan sebagai penyampaian aspirasi mahasiswa terhadap 2 tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Wahyu mengaku tak mengetahui adanya deklarasi 40 ormas di kawasan Balai Kota Malang pada 27 Oktober 2026 lalu. Menurutnya hal tersebut merupakan inisiatif mandiri dari para ormas.
"Tidak, saya tidak tahu sama sekali. Malah saya tahunya pada saat kemarin ke DPRD, ada apa kok ada panggung sini. Mereka bergerak sendiri, kami (Pemkot Malang) tidak tahu sama sekali," ujarnya kepada Ketik.com.
Wahyu mengaku hanya ada permintaan izin untuk menutup jalan di sebelah Gedung DPRD Kota Malang, tanpa mengetahui secara pasti tujuan kegiatan tersebut.
Di sisi lain, kehadiran sejumlah ormas di tengah rencana aksi demonstrasi mahasiswa turut memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama warganet. Mereka khawatir keberadaan ormas tersebut justru memicu gesekan dengan massa mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.
Namun menurut Wahyu, ormas tersebut hanya mengingatkan agar aksi demonstrasi dilakukan sesuai aturan.
"Ormas ini tidak membenturkan, tetapi mereka mengingatkan kepada mereka yang akan menggelar massa aksi agar tetap mengikuti aturan. Karena masyarakat-masyarakat lainnya juga tetap ingin agar Kota Malang adem ayem," kata Wahyu.
Wahyu sendiri mempersilakan mahasiswa untuk melaksanakan aksi demo tanpa tindakan anarkis. Ia meminta seluruh masyarakat dapat turut serta menjaga kondusifitas Kota Malang.
"Kami tidak ada masalah, silakan. Itu kan mereka menyuarakan, menyampaikan aspirasinya dan baik untuk kepentingan pemerintah sebagai masukan, introspeksi, bahan evaluasi. Tapi saya berpesan, jangan sampai anarkis," ungkapnya.
Wahyu menambahkan, pemerintah bersama DPRD Kota Malang akan mengawal aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
"Mereka kan juga menyampaikan melalui DPRD. Kami dengan DPRD akan menerima aspirasinya, nanti kami teruskan ke pemerintah pusat," pungkasnya.(*)
