KETIK, ASAHAN – Wakil Bupati Asahan, Rianto, membuka sosialisasi protokol tata laksana pascagigitan terpadu pada gigitan hewan penular rabies (HPR) di Aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis, 29 Oktober 2026.
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah penularan rabies kepada manusia sekaligus mendukung target Indonesia bebas rabies pada 2030.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Asahan, drh. Yusnani, serta narasumber Dr. drh. Shinta Mutia RM dan drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan.
Peserta berasal dari Dinas Kesehatan, perangkat kecamatan, serta perangkat desa dan kelurahan di wilayah yang memiliki populasi hewan penular rabies.
Dalam laporannya, Yusnani menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian telah menetapkan target Indonesia bebas rabies pada 2030.
Namun, ia menyebut kasus rabies pada hewan penular di Sumatera Utara justru menunjukkan peningkatan.
Menurut Yusnani, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung upaya pemberantasan dan pengendalian rabies.
Penanganan penyakit tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari bidang kesehatan manusia, kesehatan hewan, hingga pemerintah daerah di tingkat kecamatan dan desa.
Ia berharap koordinasi tersebut dapat memperkuat penanganan kasus gigitan serta pengawasan populasi hewan penular rabies.
Dengan demikian, risiko penularan kepada manusia dapat ditekan dan target Indonesia bebas rabies pada 2030 bisa tercapai.
Dalam sambutannya, Rianto menegaskan bahwa rabies merupakan penyakit zoonosis yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kematian.
“Untuk itu, pencegahan dan penanganan rabies harus menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan Kabupaten Asahan yang bebas rabies,” kata Rianto.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan koordinasi antara organisasi perangkat daerah, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa dan kelurahan.
Koordinasi yang baik dinilai penting agar penanganan kasus gigitan hewan penular rabies dapat dilakukan secara terpadu.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh drh. Mhd. Arif Pratama Panjaitan selaku praktisi sekaligus pemilik klinik, serta Dr. drh. Shinta Mutia RM, Medik Veteriner Balai Veteriner Medan.(*)
