KETIK, BATU – Pemkot Batu memperkuat pemerataan pelayanan kesehatan dengan menghadirkan Unit Pelayanan Kesehatan Desa dan Kelurahan (UPKDK) melalui program Satu Desa Satu Dokter.
Program ini memungkinkan masyarakat memperoleh pemeriksaan kesehatan dasar lebih dekat dari tempat tinggal tanpa harus selalu mendatangi rumah sakit maupun puskesmas induk.
Wali Kota Batu, Nurochman, mengatakan program tersebut dirancang untuk memangkas jarak dan mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan.
“Tujuan utamanya jelas, memastikan masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh ke Rumah Sakit atau Puskesmas induk hanya untuk mendapatkan layanan kesehatan dasar,” ujarnya.
Selain mendekatkan layanan medis, jelas politisi PKB ini, UPKDK juga diarahkan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan.
“Fokus UPKDK ini mencakup peningkatan mutu pelayanan, penguatan SDM, hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” tambah Cak Nur, sapaan akrabnya.
Salah satu wilayah yang telah menjalankan pelayanan tersebut adalah wilayah kerja Puskesmas Beji. Saat ini, UPKDK telah beroperasi di tiga desa, meliputi Pendem, Mojorejo, dan Torongrejo.
Di masing-masing lokasi, masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan dokter umum dengan dukungan tenaga kesehatan lainnya, mulai dari bidan, perawat, hingga kader kesehatan. Jadwal pelayanan dokter umum disesuaikan dengan masing-masing desa.
Di UPKDK Desa Pendem, pemeriksaan dokter umum tersedia setiap Senin hingga Kamis pukul 18.00-20.00 WIB. Sementara itu, UPKDK Desa Mojorejo membuka pelayanan dokter umum pukul 15.00-17.00 WIB.
Adapun di Desa Torongrejo, jadwal pemeriksaan dokter umum berlangsung setiap Senin hingga Kamis dalam dua sesi, yakni pukul 13.00-16.30 WIB dan dilanjutkan pukul 18.00-20.00 WIB.
Selain pelayanan dokter umum, UPKDK juga didukung tenaga bidan yang bertugas setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00-13.00 WIB.
Pelayanan perawat tersedia pukul 15.00-20.00 WIB, sedangkan kader kesehatan memberikan pelayanan setiap Senin hingga Sabtu pukul 08.00-13.00 WIB.
Untuk memperluas jangkauan pelayanan, UPKDK di wilayah kerja Puskesmas Beji turut menyediakan sejumlah layanan tambahan. Di antaranya Prolanis Keliling, kunjungan langsung ke rumah atau home visit, serta layanan pengantaran obat bagi masyarakat lanjut usia (lansia).
Masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas kesehatan tersebut cukup membawa kartu identitas yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu BPJS.
Adapun lokasi pelayanan UPKDK di wilayah kerja Puskesmas Beji tersebar di tiga desa. UPKDK Desa Pendem beralamat di Jalan Raya Tegal Gondo Nomor 40, Pendem, Kecamatan Junrejo.
Selanjutnya, UPKDK Desa Mojorejo berada di Jalan Mojoagung RT 24/RW 04, Mojorejo, Kecamatan Junrejo. Sedangkan UPKDK Desa Torongrejo berlokasi di Jalan Wukir Ratau RT 01/RW IV, Krajan, Torongrejo, Kecamatan Junrejo.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pelayanan kesehatan tersebut dapat menghubungi petugas di masing-masing desa.
Untuk Desa Pendem melalui nomor 0815 3521 4836 (bidan), Desa Mojorejo di nomor 0813 3411 5049 (bidan), serta Desa Torongrejo di nomor 0813 3121 1502 (perawat).
Melalui program Satu Desa Satu Dokter, Pemkot Batu berharap keberadaan UPKDK dapat semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerataan fasilitas kesehatan hingga tingkat desa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Batu. (*)
