KETIK, TEGAL – Pelaksanaan program sanitasi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal di Kelurahan Debong Lor dihentikan di tengah jalan.
Pekerjaan yang dikerjakan oleh CV Karya Muda terhenti sejak pertengahan Oktober 2026, meninggalkan lokasi dalam kondisi terbongkar tanpa kejelasan waktu penyelesaian.
Warga khawatir kondisi tersebut akan memperparah risiko genangan air dan banjir seiring memasuki musim hujan.
Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Tegal, Teguh Sugiartono, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menegur pelaksana pekerjaan.
Pekerjaan dimulai pada 13 Oktober 2026 dengan pembongkaran bangunan lama. Namun hingga Rabu, 28 Oktober 2026, belum ada kelanjutan aktivitas di lokasi.
Warasno, Ketua RT 03 RW 03 Kelurahan Debong Lor, Kota Tegal sekaligus saudara penerima manfaat program, mengungkapkan pekerjaan hanya berlangsung sebentar lalu ditinggal begitu saja.
"Pekerjaan dimulai tanggal 13 Oktober, sampai sekarang belum ada tukang datang. Cuma dibongkar-bongkar saja lalu ditinggal. Alasannya saya kurang tahu, katanya nunggu yang lain selesai dulu. Padahal kalau hujan, tempat ini rawan banjir. Kami dirugikan karena tempat jadi rusak dan tidak selesai," ungkap Warasno.
Selain terhenti, proses pengerjaan juga dinilai kurang teliti. Sebagian bangunan yang baru dipasang justru ikut pecah dan rusak, yang dikhawatirkan memperburuk risiko kebocoran saat hujan turun.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Debong Lor, Aji, menyampaikan bahwa pihaknya sama sekali tidak mendapat informasi terkait pelaksanaan program jambanisasi tersebut.
"Saya baru mendapat laporan dari warga pagi ini. LPMK tidak tahu secara rinci siapa saja warga yang mendapat program ini, tiba-tiba saja ada pekerjaan yang berjalan di lingkungan warga. Harapannya, ke depannya program pemerintah lebih terbuka dan melibatkan RT, RW, LPMK, maupun pihak kelurahan sejak awal perencanaan. Kami ingin ikut memantau agar pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan kerugian bagi warga," tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kota Tegal, Teguh Sugiartono, menyatakan pelaksana akan segera ditegur.
"Kami akan segera menegur pelaksana pekerjaan untuk segera menyelesaikan pekerjaan di lokasi tersebut. Apabila terdapat kendala teknis maupun di lapangan, pelaksana wajib berkoordinasi dengan dinas agar solusinya dapat segera ditemukan bersama. Pekerjaan tidak boleh ditinggalkan begitu saja sebelum dinyatakan selesai dan diterima oleh masyarakat penerima manfaat," ujar Teguh.
Pihaknya juga berkomitmen memperbaiki mekanisme koordinasi dengan kelurahan dan lembaga kemasyarakatan setempat agar permasalahan serupa tidak terulang.
Hingga berita ini diturunkan, lokasi pekerjaan masih dalam kondisi terbongkar dan belum ada aktivitas kelanjutan. Warga berharap pekerjaan dapat segera rampung sebelum curah hujan semakin tinggi. (*)
