Duduk Bersama Warga Sukolilo, Kapolres Malang Rulian Syauri Hadir Mendengar dan Mencari Solusi

Jalankan Program Kapolri, Polisi Bersama Masyarakat

28 Oktober 2026 21:56 28 Okt 2026 21:56

Gumilang

Editor
Thumbnail Duduk Bersama Warga Sukolilo, Kapolres Malang Rulian Syauri Hadir Mendengar dan Mencari Solusi

Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri ketika bersilaturahmi dengan warga Sukolilo, Wajak, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

KETIK, MALANG – Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri bersilaturahmi dengan warga Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Rabu, 28 Oktober 2026. Pada pertemuan itu, Kapolres menyerap aspirasi warga sekaligus mengajak masyarakat menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.
‎
‎Kegiatan bertajuk Kumpul Bersama Masyarakat itu berlangsung di Wisata Gentong Mas, Dusun Napel. Puluhan elemen masyarakat hadir, termasuk perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga unsur TNI dan Polri.
‎
‎Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni Polisi Bersama Masyarakat. Kegiatan tersebut juga sejalan dengan semangat Jogo Omah Jatim, yang mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
‎
‎Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri membuka ruang dialog agar warga dapat menyampaikan persoalan maupun masukan secara langsung. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
‎
‎“Kalau ada persoalan di masyarakat, mari kita komunikasikan bersama. Dengan musyawarah, kita bisa mencari solusi yang baik tanpa membiarkan masalah berlarut-larut,” ujar Kapolres Malang
‎
‎Kepala Desa Sukolilo Johni Arifin mengatakan, koordinasi antara pemerintah desa, kepolisian, dan unsur Muspika selama ini berjalan baik. Kolaborasi tersebut turut mendukung kelancaran berbagai kegiatan masyarakat, termasuk dalam hal koordinasi dan perizinan.
‎
‎“Koordinasi di Desa Sukolilo selama ini sudah berjalan baik. Dalam kegiatan masyarakat, kami juga melibatkan unsur Muspika agar pelaksanaannya berjalan lancar,” kata Johni.
‎
‎Meski demikian, Johni berharap komunikasi dengan Polres Malang semakin diperkuat. Ia juga meminta adanya sosialisasi hukum agar masyarakat lebih memahami aturan dan konsekuensi dari setiap tindakan.
‎
‎“Kami berharap ada sosialisasi hukum kepada masyarakat. Dengan begitu, warga bisa lebih memahami aturan dan mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan,” ungkapnya.
‎
‎Menanggapi hal itu, Kapolres menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Menurutnya, menjaga kamtibmas tidak bisa hanya mengandalkan peran polisi.
‎
‎“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Peran perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga sangat penting untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
‎
‎Ia juga mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi maupun persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungannya.
‎
‎“Jangan menunggu masalah menjadi besar untuk mencari jalan keluar. Komunikasi dan kepedulian bersama dapat membantu mencegah persoalan berkembang lebih jauh,” imbuh Perwira Menengah atau Pamen polisi dengan dua melati di pundaknya.
‎
‎Silaturahmi tersebut turut dihadiri Kapolsek Wajak AKP Achmad Zaini, Kapolsek Bululawang Kompol Mustakim, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Wajak, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
‎
‎Melalui kegiatan ini, Polres Malang berupaya memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi sebagai bahan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian di wilayah Kabupaten Malang. 
‎
‎Pendekatan ini juga diharapkan memperkuat semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Jogo Omah Jatim, sehingga warga dan kepolisian dapat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
‎
‎Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Warga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam dan bebas pulsa.
‎
‎“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan 110. Kami siap menerima laporan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kapolres Malang Akbp Rulian Syauri Polres Malang Kabupaten Malang