KETIK, MALANG – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang menyumbang bobot penilaian terbesar dalam ajang Adipura, yakni mencapai 15 persen. Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang terus berpacu memadamkan kebakaran yang melanda kawasan tersebut.
Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, menyerahkan keputusan akhir sepenuhnya kepada tim asesmen. Sebelum kebakaran terjadi, tim penilai sebenarnya telah selesai melakukan penilaian di Kota Malang dan melanjutkan pemantauan ke Kota Batu. Namun, akibat insiden tersebut, Tim Penilai Adipura menjadwalkan ulang kunjungan ke Kota Malang untuk meninjau kondisi terkini TPA Supit Urang.
"Kalau masalah penilaian kami serahkan ke mereka, tapi memang itu di luar batas kemampuan kami," ujar Raymond, Kamis 29 Oktober 2026.
Ia menambahkan bahwa TPA Supit Urang memegang porsi nilai tertinggi dibanding 20 item penilaian Adipura lainnya. Meski begitu, ia belum bisa memastikan sejauh mana dampak insiden ini terhadap skor akhir Kota Malang.
"TPA Supit Urang itu nilainya terbesar. Kalau yang lainnya rata-rata 1-3 persen sedangkan TPA paling besar sampai 15 persen," lanjutnya.
DLH Kota Malang berharap penanganan kebakaran yang cepat serta kolaborasi berbagai pihak dapat menjadi poin pertimbangan positif bagi tim penilai. Apalagi, penanggulangan kebakaran TPA di berbagai daerah umumnya membutuhkan penanganan yang kompleks dan waktu yang tidak singkat.
"Mudah-mudahan penanganan kami bisa cepat, sehingga masih poin plus dalam penanganan kebakaran. Mudah-mudahan Kota Malang, teman-teman nanti Supit Urang supaya cepat selesai. Satu lagi yang kami harapkan, turun hujan," ungkapnya.(*)
