KETIK, MADIUN – Tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan wanita asal Bogor, Jawa Barat DH (30) beserta anaknya AG (4) yaitu Dwi Bagus Martono alias Kaji Tono ternyata baru pulang melakukan ibadah haji setahun yang lalu.
Dalam unggahan foto yang dishare oleh netizen menunjukkan bahwa Dwi Bagus Martono alias Kaji Tono pernah melakukan ibadah haji bersama istri sahnya yaitu Martha Amalia Iflahah. Berdasarkan penelusuran Kaji Tono melakukan ibadah haji pada tahun 2025 lalu menggantikan ayahnya yang meninggal.
Di lingkungan tempat tinggalnya sendiri di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kota Madiun, Kaji Tono dikenal memiliki kepribadian yang baik oleh para tetangganya.
"Sama sekali nggak nyangka. Padahal dia (pelaku) orangnya baik, istrinya juga. Kok tiba-tiba dengar dia jadi pelaku ya agak kaget," ungkap tetangganya.
Dwi Bagus Martono alias Kaji Tono ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim pada 27 Oktober 2026. Setelah sehari sebelumnya pada 26 Oktober 2026, ia ditangkap oleh Jatanras Polda Jatim di wilayah Jombang, Jawa Timur.
Ia ditetapkan tersangka setelah kasus pembunuhannya kepada istri sirinya DH (30) dan anak tirinya AG (4) terungkap.
Cara tersangka membunuh korban terbilang sangat sadis. Setelah korban dipastikan tak bernyawa semua, ia membakar tubuh korban lalu menggiling jasadnya hingga menjadi abu untuk menghilangkan jejak. Lalu abu bekas mayat tersebut dibuang di dua tempat yaitu di Jembatan Kwadungan dan Jembatan Prambanan, Kota Madiun. (*)
