Akal-akalan Olah Eks Terminal Labuhanbatu! Transit Muatan Mangkrak Sampai Lokasi MPP

1 November 2026 19:06 1 Nov 2026 19:06

Joko Gunawan, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Akal-akalan Olah Eks Terminal Labuhanbatu! Transit Muatan Mangkrak Sampai Lokasi MPP

Becak bermotor sedang melintas di depan bekas Terminal Padangbulan Rantauprapat, Labuhanbatu. (Foto: Joko/Ketik.com)

KETIK, LABUHAN BATU – Area bekas Terminal Padangbulan jalan H Adam Malik/By Pass Rantauprapat, Labuhanbatu merupakan lokasi strategis karena berada persis di jalan lintas Sumatera.

Setelah tahun 2024 lalu ditetapkan sebagai area bongkar muatan berbagai jenis kendaraan angkutan barang ukuran besar, kini akan dijadikan lokasi Mall Pelayanan Publik (MPP).

Data dari plank pengerjaan proyek, tahun 2026 dari APBD Labuhanbatu dikucurkan anggaran sebesar Rp. 3,4 miliar lebih guna merehabilitasi gedung bekas Terminal Padangbulan.

Nantinya, di lokasi transit bongkar muatan yang nyaris tidak berfungsi tersebut, ditempatkan sejumlah OPD dan aparatur terkait guna melayani berbagai urusan perizinan.

Kebijakan itu pun belakangan dinilai sebagai program akal-akalan, bahkan terkesan menjadi kinerja yang tidak memiliki rancangan terstruktur sesuai kondisi yang ada.

Seperti diungkapkan Ishak seorang pemerhati sosial dan kaum pergerakan, Minggu, 1 Nopember 2026 di Rantauprapat, akan banyak kerugian akibat program yang dinilainya tidak terencana dengan baik itu.

Misalnya saja, tahun 2024 lalu telah tersedot anggaran untuk rapat koordinasi serta tindak lanjut administrasi dalam penentuan lokasi transit bongkar muatan. 

Kini, APBD Labuhanbatu tahun 2026 harus kembali tersedot sebesar Rp. 3,4 miliar lebih hanya pada kegiatan rehabilitasi gedung untuk dijadikan sebagai lokasi MPP.

"Apa sudah seurgen itu MPP ditelurkan. Terus bagaimana program transit bongkar muat, terlebih lagi area terminal juga belakangan ini dijadikan kegiatan olahraga masyarakat bahkan pemerintah juga," terangnya.

Ishak menilai, penggunaan anggaran sebaiknya menselaraskan dengan faktor prioritas kebutuhan masyarakat dibarengi penyesuaian kondisi efisiensi anggaran sesuai program Presiden RI.

Pemenuhan MPP sambungnya, pasti kembali menyedot anggaran yang besar. Penyediaan sarana, fasilitas hingga kesiapan SDM aparatur, bisa menjadi biang kerok kembali mangkraknya seperti program sebelumnya.

"Mau berapa lagi kerugian daerah kita ini, uang habis tapi masyarakat nyarisbtidak menikmatinya. Ini belum lagi kita bicara alur tahapan ketersediaan anggarannya ya," ujar Ishak lagi.

*Tidak Berbenturan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu, Fitra A Mingka, Sabtu, 31 Oktober 2026, mengaku, kegiatan transit bongkar muatan dengan pelayanan di MPP, tidak akan berbenturan.

Sebagian jalur masih akan dapat dipakai untuk truk yang antri masuk kota Rantauprapat, walaupun nantinya sudah ada kegiatan di MPP.

"Sebagian jalur masih bisa dipakai, kita atur dan tata kembali lokasi parkir agar tidak sembarangan lagi truk-truk parkir di bekas terminal," jelasnya.

Dijabarkan Fitra, terkait dengan lokasi transit bongkar muatan barang untuk kendaraan yang masuk kota Rantauprapat, menurutnya berdasarkan Perda nomor 7 tahun 2024.

Khusus hak penggunaan bekas Terminal Padangbulan Rantauprapat, dijelaskannya bahwa sejak dahulunya itu merupakan asset Pemkab Labuhanbatu. 

Namun, kewenangan pengoperasiannya harus dikelola oleh kementerian karena posisi atau letak terminal tersebut berada di jalan nasional. (*)

Tombol Google News

Tags:

Gedung Bekas Terminal Terminal Padangbulan Rantauprapat Dijadikan Lokasi Mpp Dinas Perhubungan Kerugian Uang Negara Kota Rantauprapat Berita Labuhanbatu Info Labuhanbatu