KETIK, TULUNGAGUNG – Bupati Tulungagung, H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M., memberikan apresiasi tinggi serta ucapan terima kasih mendalam kepada jajaran kepolisian setempat. Dipimpin Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., sukses hasil gemilang di 100 hari kerja.

Hal tersebut disampaikannya dalam acara konferensi pers yang digelar di Mapolres Tulungagung pada Rabu, 28 Oktober 2026. Dalam sambutannya, Bupati Baharudin mengungkapkan rasa syukur atas limpahan kesehatan dan keselamatan.

Sehingga seluruh tamu undangan dapat hadir bersama dalam agenda press release pengungkapan kasus kejahatan. Ia menyoroti keberhasilan nyata yang ditunjukkan Polres Tulungagung dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, tokoh masyarakat, dan seluruh lapisan organisasi, saya menyampaikan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolres dan seluruh jajaran Kepolisian Polres Tulungagung yang hari ini membuktikan kinerja 100 hari kerjanya dengan merampas dan menangkap peredaran narkoba," ujar Bupati Baharudin di hadapan para awak media.

Berdasarkan data yang dirilis, Polres Tulungagung sukses mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total hampir 1 kilogram, atau tepatnya 815,766 gram, ekstasi sebanyak 2,5 butir, serta pil double L sejumlah 219.910 butir.

Baca Juga:
Sumpah Pemuda Bukan Sekadar Seremoni! Plt Bupati Tulungagung Ungkap 3 Kunci Pemuda Hadapi Masa Depan

Sementara itu, Kapolres Tulungagung AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K., dalam pemaparannya menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang terjalin baik dengan jajaran Forkopimda dan masyarakat Tulungagung. 

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam mengamankan wilayah hukum Tulungagung dari ancaman barang haram.

“Narkoba adalah musuh kita bersama yang harus diberantas secara tegas. Kami akan terus bekerja keras tidak hanya melalui penindakan hukum oleh jajaran kepolisian, tetapi juga dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” ungkap AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, S.I.K.

Baharudin menambahkan, pemberantasan narkotika tidak boleh hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Melainkan membutuhkan pengawasan aktif dari masyarakat agar masa depan generasi muda Tulungagung dapat terselamatkan dari kehancuran.

Baca Juga:
Bupati Tulungagung Ingatkan Kades, Setiap Rupiah Dana Desa Harus Dirasakan Warga

Hadiri pada acara tersebut Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, Jajaran Forkopimda , Kapolres Tulungagunng, Dandim 0807 atau yang mewakili, Kepala Kejaksaan atu yang mewakili, Kepala BNNK Tulungagung,, serta undangan yang lain.(*)