DPUPR Umumkan Jalan Hasanudin Kota Batu Dibuka, Nyatanya Rambu Penutupan Masih Tegak Terpasang

29 Oktober 2026 10:39 29 Okt 2026 10:39

Dafa Wahyu P., Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail DPUPR Umumkan Jalan Hasanudin Kota Batu Dibuka, Nyatanya Rambu Penutupan Masih Tegak Terpasang

Pantauan di Jalan Hasanudin yang masih terdapat plang penutupan di simpang Jl. Melati maupun Simpang Empat Patih, pada Kamis, 29 Oktober 2026 pada pukul 10.14 WIB. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Jalan Hasanudin, Kota Batu masih terpasang rambu penutupan pada Kamis, 29 Oktober 2026, meskipun akses jalan tersebut sebelumnya diumumkan kembali dibuka untuk kendaraan mulai Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan pantauan di lapangan pada pukul 10.14 WIB, plang bertuliskan “Mohon maaf jalan ditutup sementara sedang ada perbaikan jalan” masih terlihat di dua titik, yakni dari arah simpang Jalan Melati dan Simpang Empat Patih.

Kondisi tersebut berbeda dengan pengumuman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu melalui akun media sosial resminya, @dpuprkwb, yang menyampaikan bahwa Jalan Hasanudin telah kembali dapat dilalui kendaraan.

Dalam pengumuman tersebut, DPUPR menyatakan bahwa akses jalan dibuka untuk sepeda motor, mobil, hingga kendaraan berat seperti truk dan bus, dengan tetap memperhatikan ketentuan lalu lintas yang berlaku.

“Mulai Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB, akses Jl. Hasanudin kembali dapat dilalui sepeda motor, mobil, serta kendaraan berat seperti truk dan bus, dengan tetap mematuhi ketentuan lalu lintas,” tulis DPUPR Kota Batu dalam unggahannya.

Pembukaan akses tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Daerah Kota Batu melalui pekerjaan Preservasi Simpang Empat Patih. Persimpangan itu menghubungkan empat ruas jalan, yakni Jalan Panglima Sudirman, Jalan Trunojoyo, Jalan Indragiri, dan Jalan Hasanudin.

Adapun ruas yang diumumkan kembali dibuka mencakup Jalan Hasanudin, mulai dari simpang Jalan Melati sebagai STA awal hingga Simpang Empat Patih sebagai STA akhir.

Pekerjaan preservasi tersebut menggunakan metode rigid pavement atau perkerasan beton semen. Metode ini memanfaatkan pelat beton dengan struktur kaku untuk menyebarkan beban kendaraan ke lapisan di bawahnya, sehingga sesuai diterapkan pada ruas jalan yang dilalui kendaraan dengan beban berat.

Penerapan konstruksi tersebut bertujuan meningkatkan kekuatan dan ketahanan permukaan jalan sekaligus mendukung perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Meski akses Jalan Hasanudin telah diumumkan kembali dibuka, DPUPR mengingatkan bahwa kebijakan tersebut tidak menandakan seluruh pekerjaan Preservasi Simpang Empat Patih telah rampung. Aktivitas konstruksi di bagian lain masih berpotensi berlangsung.

“Kami memahami pengaturan lalu lintas sementara memengaruhi perjalanan, aktivitas warga, dan usaha di sekitar lokasi,” tulis DPUPR dalam pengumumannya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Jalan Hasanudin Simpang Empat Patih DPUPR Kota Batu Info Kota Batu Berita Kota Batu Kota Batu