KETIK, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., meluncurkan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) di Rupattama Mabes Polri pada Kamis, 5 November 2026. Inovasi digital ini dihadirkan melalui sinergi Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Platform tersebut mengintegrasikan komunikasi dan koordinasi antara petugas imigrasi dengan jaringan global Interpol I-24/7 yang menghubungkan 196 negara anggota. Melalui sistem ini, informasi mengenai buronan internasional serta dokumen perjalanan yang hilang atau dicuri dapat diterima dan ditindaklanjuti secara lebih cepat dan terarah.

Kapolri menyampaikan bahwa Indonesia memiliki banyak pintu perlintasan internasional mulai dari bandara, pelabuhan laut hingga pos lintas batas negara. Kondisi tersebut membutuhkan pengawasan optimal untuk mengantisipasi pergerakan pelaku kejahatan lintas negara yang berupaya memanfaatkan jalur perlintasan Indonesia.

"Informasi mengenai buronan internasional dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat dan terarah. Negara Indonesia memiliki banyak pintu perlintasan melalui bandara, pelabuhan laut dan pos lintas batas negara. Kondisi ini tentunya memerlukan pengawasan yang optimal untuk mengantisipasi pergerakan pelaku kejahatan lintas negara yang memanfaatkan jalur perlintasan internasional," ujar Kapolri.

Melalui I-GHAS 24/7, setiap temuan kecocokan data atau hit dari Interpol dapat segera diverifikasi dan dikoordinasikan antara petugas imigrasi dengan Divhubinter Polri. Proses tersebut dilakukan untuk menentukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:
PP Polri Apresiasi Langkah Tegas Kapolri, Dukung Pembenahan Institusi Polri

Sistem ini juga menyediakan akses terhadap data identitas, notice atau pemberitahuan internasional serta informasi dokumen perjalanan yang hilang maupun dicuri. Penggunaannya didukung pengamanan data sesuai standar yang berlaku guna menjaga keamanan informasi dalam proses pemeriksaan.

Kapolri menegaskan bahwa keberhasilan penerapan I-GHAS 24/7 tidak hanya diukur dari kemampuannya mendeteksi buronan internasional tetapi juga dari ketepatan penanganan serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan layanan yang beroperasi selama 24 jam dalam tujuh hari, I-GHAS 24/7 diharapkan mampu memperkuat koordinasi Polri dan Imigrasi dalam mengawasi perlintasan internasional. Kehadiran sistem ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kedaulatan hukum nasional serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Baca Juga:
Perkuat Sinergitas TNI-Polri, Kapolri dan KSAD Bangun Kolaborasi Jaga Keamanan Nasional