KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pasar Labuha di Kabupaten Halmahera Selatan Kecamatan Bacan selalu ramai sejak pagi. Pedagang datang, pembeli bergerak dari satu lapak ke lapak lain, kendaraan keluar masuk, dan suara tawar-menawar terdengar di banyak sudut. Di pasar itu, ekonomi rakyat hidup setiap hari.
Namun di balik keramaian itu, wajah Pasar Labuha masih tampak kusam. Jalan pasar berdebu saat panas dan becek saat hujan. Bangunan pasar tidak banyak berubah. Ruang dagang terasa padat. Kendaraan, pembeli, pedagang, dan pedagang kaki lima bercampur dalam satu kawasan yang sempit.
Setiap hari pemerintah menarik retribusi parkir. Setiap hari pula uang berputar di pasar itu. Tetapi sejak Pasar Labuha digunakan hingga tahun 2026, perubahan besar belum terlihat jelas. Pasar yang menjadi pusat ekonomi ibu kota Kabupaten Halmahera Selatan itu masih terlihat seperti pasar desa yang tumbuh tanpa penataan serius.
Hasil investigasi wartawan Ketik.com menemukan, pedagang ikan di Pasar Labuha bisa meraup keuntungan paling sedikit sekitar Rp5 juta per hari. Salah satu pedagang ikan, Wa Na, mengatakan pendapatan itu bisa lebih besar saat ikan banyak dan pembeli ramai.
"Paling sedikit bisa 5 juta. Tapi kalau banyak juga bisa lebih banyak," kata Wa Na kepada Ketik.com, Senin 6 Juli 2026.
Angka itu menunjukkan bahwa Pasar Labuha bukan pasar kecil. Di sana ada perputaran uang yang besar. Ada transaksi yang hidup. Ada potensi ekonomi yang kuat. Namun kondisi pasar belum sebanding dengan nilai ekonomi yang bergerak di dalamnya.
Wajah Pasar Labuha saat saat hujan (Foto: Mursal/Ketik.com)
Keadaan itu berbeda dengan sebagian pedagang kaki lima. Banyak PKL harus berjualan di tepi jalan karena tidak memiliki lapak yang layak. Mereka berdesakan dengan kendaraan dan pembeli. Pendapatan mereka juga jauh lebih kecil, sekitar Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per hari.
Ada pula pedagang musiman yang berjualan tidak menentu. Mereka datang saat pasar ramai, mencari ruang kosong, lalu bertahan dengan modal kecil. Sebagian dari mereka tidak memiliki tempat tetap. Mereka hanya mengikuti arus pasar dan berharap dagangan laku.
Perbandingan itu memperlihatkan wajah Pasar Labuha yang tidak merata. Di satu sisi, ada pedagang ikan yang bisa menggerakkan jutaan rupiah setiap hari. Di sisi lain, ada pedagang kecil yang harus berjualan di pinggir jalan, berdesakan, dan rentan merugi karena ruang pasar tidak tertata.
Hasil pantauan wartawan Ketik.com pada Selasa 7 Juli 2026 menunjukkan kemacetan kerap terjadi di dalam kawasan pasar. Mobil, motor, pedagang, pembeli, dan lainnya saling berebut ruang. Arus kendaraan tidak tertata rapi. Beberapa titik pasar terlihat padat dan sulit dilalui. Namun hal itu hanya berlangsung saat pasai ramai.
Kondisi itu membuat pedagang kecil ikut menanggung risiko. Beberapa pedagang kaki lima disebut pernah merugi karena dagangannya terserempet mobil. Barang yang disusun untuk dijual bisa rusak hanya karena kendaraan melintas terlalu dekat dengan tempat mereka berdagang.
Pasar ikan juga menjadi bagian yang paling terlihat dari persoalan ini. Sebagai pasar yang dekat dengan kawasan perkantoran pemerintah, tata kelola pasar ikan Labuha seharusnya bisa lebih baik. Namun yang terlihat justru sebaliknya. Pasar ikan masih memberi kesan kurang tertata dan kurang bersih.
Padahal, pasar itu berdiri di atas tanah resapan. Karena itu, penataannya seharusnya lebih hati-hati. Pasar tidak hanya membutuhkan lapak dan jalan, tetapi juga drainase, kebersihan, ruang parkir, dan pengaturan arus kendaraan yang jelas.
Status Pasar Labuha di Kabupaten Halmahera Selatan juga memiliki sisi yang perlu dibaca lebih hati-hati. Pasar utama dibangun di atas lahan yang telah diserahkan kepada Pemerintah Daerah. Di sisi lain, terdapat kawasan Pasar BumDes Labuha yang juga berada dalam lingkar persoalan tata kelola pasar.
Kondisi itu membuat penataan Pasar Labuha tidak cukup dilihat sebagai urusan bangunan dan jalan semata. Ada ruang koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa yang semestinya dapat dibuka lebih serius. Bila pasar utama sudah terlalu padat, keberadaan kawasan Pasar BumDes Labuha seharusnya dapat dibaca sebagai bagian dari pilihan penataan, bukan sekadar ruang yang berjalan sendiri-sendiri.
Tidak ada yang keliru dari retribusi jika pelayanan juga berjalan. Masalahnya, retribusi dipungut setiap hari, tetapi perbaikan pasar belum terasa kuat. Pedagang dan pembeli tidak hanya membutuhkan karcis parkir. Mereka membutuhkan pasar yang layak, bersih, aman, dan tertib.
Pasar bukan hanya tempat jual beli. Pasar adalah ruang hidup rakyat kecil. Di sana ada nelayan, pedagang ikan, penjual sayur, PKL, buruh angkut, pembeli, dan keluarga yang hidup dari perputaran uang harian.
Karena itu, Pasar Labuha lebih membutuhkan langkah sederhana yang benar-benar terasa. Jalan yang tidak becek. Drainase yang berfungsi. Parkir yang tertib. Pasar ikan yang bersih. Lapak yang lebih layak. Pedagang kecil yang tidak terus berjualan di tepi jalan.
Selama debu, becek, macet, dan lapak semrawut masih menjadi wajah sehari-hari, Pasar Labuha akan tetap menyimpan sindiran halus bagi pemerintah.
Jika Pasar Labuha terlalu sesak untuk terus dipaksakan, bukankah sudah saatnya pemerintah mulai berpikir lebih jauh. Apakah kawasan ini masih layak menjadi pusat pasar utama tanpa pembenahan besar, atau justru perlu disiapkan alternatif pasar lain yang lebih tertata, lebih aman, dan lebih pantas bagi wajah ekonomi ibu kota kabupaten.
.png)