Senyap di Tanah Emas, Jeritan Warga Obi Usai Tambang Ditutup

Jurnalis: Riman La Maulia
Editor: Mursal Bahtiar

8 Agt 2025 14:00

Thumbnail Senyap di Tanah Emas, Jeritan Warga Obi Usai Tambang Ditutup
Ibu-ibu Desa Manatahan Kecamatan Obi inginkan keadilan tambang Jumat 8 Agustus 2025 (Foto: Riman/Ketik)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Ketegangan sosial dan ekonomi membayangi Pulau Obi, Kecamatan Obi Barat, Halmahera Selatan, pasca penutupan dua titik tambang emas ilegal oleh aparat gabungan Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Selatan beberapa bulan lalu. 

Kebijakan represif tersebut memicu kegelisahan warga, yang kini mengajukan permohonan terbuka kepada Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, dan Gubernur Maluku Utara, Serly Joanda Laos, untuk mengupayakan legalisasi aktivitas pertambangan rakyat secara resmi dan berkelanjutan.

Penutupan itu, meski dilakukan atas dasar hukum positif khususnya dalam kerangka penegakan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) nyatanya menimbulkan implikasi sosial yang signifikan. Masyarakat setempat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor tersebut kini menghadapi krisis ekonomi akut, kehilangan pekerjaan, serta kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Foto Foto bapak Lambolu tokoh masyarakat desa ManatahanLambolu tokoh masyarakat desa Manatahan (Foto: Riman/Ketik)

Baca Juga:
Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

“Potensi alam di desa kami adalah anugerah Ilahi yang selama ini menjadi pilar ekonomi keluarga. Dari tambang, kami bisa menyekolahkan anak, memperbaiki rumah, bahkan para janda bisa ikut bekerja,” ujar Lambolu, tokoh masyarakat Desa Manatahan, Jumat 8 Agustus 2025.

Lambolu menegaskan, masyarakat tidak menolak hukum, namun membutuhkan jalan keluar yang adil dan akomodatif. Baginya, ketentuan hukum seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai alat represif, tetapi juga sebagai instrumen rekognisi dan pemberdayaan.

“Kalau diberi izin resmi, kami akan patuh pada aturan. Yang kami inginkan hanya kesempatan untuk bekerja secara legal, tanpa rasa takut, tanpa kejar-kejaran,” tambahnya.

Penutupan tambang ilegal di Pulau Obi mencerminkan dilema klasik antara supremasi hukum dan keadilan distributif. Sementara negara berkewajiban menegakkan hukum, pemerintah juga dituntut hadir dalam bentuk regulasi afirmatif yang memberikan akses legal kepada masyarakat lokal untuk mengelola kekayaan alam mereka sendiri.

Baca Juga:
Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Hingga kini, belum ada kejelasan dari pemerintah daerah mengenai langkah konkret untuk merespons aspirasi warga. 

Ketiadaan mekanisme transisi yang humanistik dan terstruktur membuat masyarakat berada dalam kondisi menggantung—terjebak antara kebijakan yang sah secara hukum namun belum menyentuh keadilan substantif.

Dalam konteks ini, wacana legalisasi tambang rakyat melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi sorotan utama. Pasal 22 UU Minerba mengatur bahwa pemerintah wajib menetapkan wilayah tersebut untuk memastikan hak akses masyarakat terhadap sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

 

Lambolu bilang masyarakat Obi tak menuntut kemewahan, hanya ruang hidup yang adil. Ia berharap agar Pemda Halmahera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak sekadar bersikap reaktif, tetapi aktif membentuk kebijakan afirmatif berupa legalisasi tambang berbasis kerakyatan—dengan pengawasan ketat dan kepatuhan lingkungan.

 

“Kami bukan kriminal. Kami hanya rakyat kecil yang ingin hidup layak dari tanah sendiri. Kalau dilarang tanpa solusi, lalu kami harus makan dari mana?” pungkas Lambolu.

Baca Sebelumnya

Bandar Sabu Sekaligus Pemilik Budidaya Ganja di Tumpang Ditangkap Polres Malang

Baca Selanjutnya

Agus Sarwono Terpilih Jadi Ketua LDII Pemalang, Bupati Anom Tekankan Kolaborasi

Tags:

Halmahera Selatan pulau obi . Tambang emas Desa Manatahan

Berita lainnya oleh Riman La Maulia

Soft Opening Gedung Baru Puskesmas Jikohay, Layanan Kesehatan Resmi Dimulai

6 April 2026 17:06

Soft Opening Gedung Baru Puskesmas Jikohay, Layanan Kesehatan Resmi Dimulai

Senter dan Karung Jadi Andalan, Pasar Tako Siang di Obi Tetap Berjalan

25 Maret 2026 21:37

Senter dan Karung Jadi Andalan, Pasar Tako Siang di Obi Tetap Berjalan

Banjir Berulang di Obi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Desak Pemerintah Periksa Aktivitas Perusahaan

8 Maret 2026 22:58

Banjir Berulang di Obi, Ketua MPC Pemuda Pancasila Desak Pemerintah Periksa Aktivitas Perusahaan

Kerugian Petani Membengkak, Banjir Berulang di Obi Seret Nama PT Poleko Yubarsons

4 Maret 2026 11:15

Kerugian Petani Membengkak, Banjir Berulang di Obi Seret Nama PT Poleko Yubarsons

Bara Lama 2016 Kembali Disulut, PT Poleko Didesak Angkat Kaki dari Obi Jika Tak Penuhi Tuntutan

27 Februari 2026 03:14

Bara Lama 2016 Kembali Disulut, PT Poleko Didesak Angkat Kaki dari Obi Jika Tak Penuhi Tuntutan

Warga Obi Segel Kantor PT Poleko Yubarsons, Tuntut Tanggung Jawab Kerusakan Hutan

25 Februari 2026 21:30

Warga Obi Segel Kantor PT Poleko Yubarsons, Tuntut Tanggung Jawab Kerusakan Hutan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar