KETIK, HALMAHERA SELATAN – Ada daerah yang mudah dibaca dari peta. Ada pula yang baru benar-benar dikenal setelah angka, ingatan, dan kebudayaannya dipertemukan. Halmahera Selatan berada pada kelompok kedua: wilayah luas dengan penduduk yang tersebar di pulau-pulau, dihuni beragam komunitas, serta ditopang sejarah panjang Kesultanan Bacan.
Gambaran statistik terbarunya termuat dalam Kabupaten Halmahera Selatan Dalam Angka 2026, publikasi tahunan BPS Kabupaten Halmahera Selatan yang dirilis pada 27 Februari 2026 dan direvisi 3 Maret 2026. Dokumen tersebut menjadi rujukan utama untuk membaca kondisi geografis, pemerintahan, sosial-demografi, dan perekonomian daerah sepanjang 2025.
Luas 8.779 Kilometer Persegi
Menurut tabel geografis BPS, luas wilayah Halmahera Selatan pada 2025 mencapai 8.779,32 kilometer persegi. Kecamatan Obi Selatan menjadi wilayah terluas dengan 1.083,48 kilometer persegi, disusul Obi seluas 1.073,15 kilometer persegi dan Gane Timur 656,72 kilometer persegi. Labuha di Kecamatan Bacan tetap menjadi pusat pemerintahan kabupaten.
Namun, ada catatan data yang tidak boleh disembunyikan. Portal Satu Data Maluku Utara yang diperbarui pada 30 Juli 2026 mencantumkan luas Halmahera Selatan sebesar 8.096,397 kilometer persegi. Kedua sumber resmi itu belum menyertakan penjelasan terbuka mengenai selisih 682,923 kilometer persegi tersebut. Untuk menjaga konsistensi statistik wilayah dan penduduk, berita ini menggunakan angka BPS sebesar 8.779,32 kilometer persegi sebagai rujukan utama, sambil tetap mencatat adanya perbedaan basis data pemerintah.
Halmahera Selatan sendiri resmi terbentuk pada 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003. Pada awal berdiri, kabupaten ini hanya memiliki sembilan kecamatan. Empat tahun kemudian, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 memekarkan wilayah induk tersebut hingga menjadi 30 kecamatan, jumlah yang bertahan sampai sekarang.
Berapa Sebenarnya Jumlah Desa?
Untuk jumlah desa, angka resmi perlu dibaca berdasarkan cakupan pencatatannya. Tabel BPS 2026 mencatat 256 desa atau kelurahan, dengan keterangan bahwa angka itu mencakup Unit Permukiman Transmigrasi atau UPT. Perinciannya tersebar di 30 kecamatan, mulai dari Kecamatan Gane Timur yang memiliki 19 desa hingga Obi Timur dan Kayoa Barat yang masing-masing terdiri atas empat desa.
Sementara itu, data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Portal Satu Data Maluku Utara mencatat 249 desa di Halmahera Selatan sepanjang 2022 hingga 2025. Selisih tujuh unit tersebut sejalan dengan catatan BPS mengenai masuknya tujuh UPT dalam penghitungan statistik. Karena itu, rumusan yang paling presisi ialah: Halmahera Selatan memiliki 249 desa dalam register DPMD, atau 256 unit wilayah setingkat desa apabila tujuh UPT ikut dihitung.
Ada satu ketidaksinkronan lain di tubuh publikasi BPS. Ulasan naratifnya menuliskan 250 desa definitif dan tujuh UPT, sedangkan tabel rinci per kecamatan menghasilkan total 256 unit. Perbedaan editorial tersebut membutuhkan penegasan lebih lanjut dari instansi terkait agar angka desa tidak terus dikutip secara berlainan oleh pemerintah, media, maupun masyarakat.
Penduduk Tembus 258 Ribu Jiwa
BPS mencatat jumlah penduduk Halmahera Selatan pada 2025 sebanyak 258.564 jiwa. Kecamatan Bacan menjadi kawasan dengan penduduk terbesar, mencapai 29.227 jiwa. Bacan Selatan menyusul dengan 21.971 jiwa, sedangkan Kecamatan Obi dihuni 19.047 jiwa. Tiga wilayah itu menjadi kantong utama konsentrasi penduduk kabupaten.
Sebaran manusia di Halmahera Selatan tidak selalu mengikuti luas daratan. Bacan Selatan, misalnya, menampung 8,50 persen penduduk kabupaten dengan kepadatan sekitar 129,84 jiwa per kilometer persegi. Kecamatan Kayoa Selatan bahkan tercatat memiliki kepadatan 251,69 jiwa per kilometer persegi, sementara sejumlah kecamatan luas di kawasan Gane dan Obi mempunyai kepadatan jauh lebih rendah.
Angka tersebut memperlihatkan tantangan khas daerah kepulauan. Pemerintah bukan hanya melayani jumlah penduduk, melainkan juga harus menjangkau manusia yang dipisahkan laut, teluk, selat, dan jarak antarpusat kecamatan. Di Halmahera Selatan, skala pelayanan publik tidak cukup dihitung berdasarkan banyaknya warga; bentang geografis ikut menentukan biaya dan tingkat kesulitannya.
Puluhan Etnis dalam Satu Rumah
Tidak ditemukan satu sensus resmi terbaru yang menetapkan jumlah mutlak suku atau etnis di Halmahera Selatan. Angka yang tersedia lebih banyak berasal dari pendataan paguyuban dan partisipasi dalam kegiatan kebudayaan. Karena itu, jumlah etnis tidak tepat diperlakukan sebagai angka demografi yang benar-benar tetap.
Festival Marabose 2024 mencatat keikutsertaan 22 etnis dari berbagai suku yang bermukim di Halmahera Selatan. Mereka membawa pakaian, kesenian, dan tradisi masing-masing dalam kirab budaya di Pulau Bacan. Dokumentasi itu menunjukkan bahwa Halmahera Selatan tumbuh bukan sebagai ruang budaya tunggal, melainkan sebagai tempat bertemunya identitas lokal dan kelompok pendatang dari berbagai wilayah Indonesia.
Setahun kemudian, Festival Saruma 2025 menghadirkan perwakilan 21 etnis atau paguyuban. Perbedaan angka antara 21 dan 22 tidak dapat langsung dibaca sebagai berkurangnya jumlah kelompok masyarakat. Angka tersebut lebih tepat dipahami sebagai jumlah komunitas yang terdata atau berpartisipasi dalam masing-masing kegiatan, bukan hasil sensus etnis secara menyeluruh.
Keragaman itu berakar pada komunitas-komunitas lokal Bacan, Gane, Makian, Kayoa, Obi dan kelompok masyarakat kepulauan lainnya, kemudian bertambah dengan kehadiran berbagai paguyuban Nusantara. Dalam Festival Marabose, misalnya, kesenian Reog Ponorogo, tradisi Kasonda’a dari Wakatobi, atraksi Pukul Sapu, serta Cakalele dapat tampil pada satu panggung kebudayaan yang sama.
Bahasa yang Menjaga Ingatan
Bahasa menjadi salah satu penanda paling kuat dari akar kebudayaan Halmahera Selatan. Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa mencatat Bahasa Bacan dituturkan masyarakat Amasing Kota dan wilayah di sekitarnya. Berdasarkan penghitungan dialektometri, Bacan dikategorikan sebagai bahasa tersendiri karena memiliki tingkat perbedaan 81–100 persen dibandingkan bahasa lain di Maluku Utara, termasuk Bahasa Gane.
Bahasa Gane juga dipetakan sebagai bahasa tersendiri. Wilayah tuturnya antara lain berada di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan. Badan Bahasa menjelaskan bahwa kawasan tutur Gane berbatasan dengan wilayah Bahasa Tobelo di sebelah utara dan Bahasa Makian di sebelah selatan. Peta kebahasaan itu memperlihatkan bahwa Halmahera Selatan merupakan ruang perjumpaan sejumlah rumpun bahasa, bukan sekadar variasi dari satu bahasa daerah.
Bahasa memang tidak selalu identik dengan suku. Namun, di daerah kepulauan, bahasa menyimpan lebih dari alat percakapan. Di dalamnya hidup nama tempat, hubungan kekerabatan, pengetahuan tentang laut, cara membaca musim, sampai ingatan mengenai perpindahan leluhur.
Tarian, Pesta Adat, dan Tradisi yang Masih Hidup
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Halmahera Selatan mendokumentasikan sedikitnya enam tarian yang terus dipentaskan, yakni Tarian Dendang, Togal, Soya-Soya, Cakalele, Lala, dan Marabose. Tarian-tarian itu hadir dalam acara adat, penyambutan tamu, festival kebudayaan, dan perayaan penting daerah. Setiap gerak, irama, dan busananya membawa pesan tentang persatuan, penghormatan kepada leluhur, serta kebersamaan masyarakat.
Jumlah tersebut bukan berarti Halmahera Selatan hanya memiliki enam bentuk kebudayaan. Daftar Disparbud merupakan dokumentasi tarian yang ditampilkan dalam laman resminya, bukan sensus lengkap seluruh ritus, musik, sastra lisan, kuliner, upacara, dan pengetahuan tradisional yang hidup di 30 kecamatan. Karena belum tersedia satu inventaris resmi yang menyatukan seluruh unsur itu, angka total budaya dan tradisi tidak semestinya dibuat-buat.
Di Makian Barat, Pesta Adat Desa Sebelei menjadi salah satu contoh tradisi yang masih dijalankan setiap tahun. Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyebut perayaan tersebut sebagai warisan leluhur yang dipertahankan turun-temurun sebagai ungkapan syukur, kebersamaan, dan penghormatan terhadap nilai budaya lokal. Tradisi di sini bukan benda pajangan; ia terus hidup karena masih dikerjakan oleh masyarakatnya.
Kesultanan Bacan dan Sejarah yang Belum Selesai
Di antara seluruh lapisan identitas Halmahera Selatan, Kesultanan Bacan menempati ruang yang istimewa. Penelitian arkeologi Syahruddin Mansyur yang diterbitkan Balai Arkeologi Ambon—kini berada dalam ekosistem BRIN—menjelaskan bahwa akar pemerintahannya berangkat dari kelompok masyarakat tradisional yang disebut boldan, dipimpin seorang kolano. Pusat awalnya disebut berada di Pulau Makian sebelum berkembang ke Kepulauan Bacan.
Kajian sejarah yang terindeks pada Garuda Kementerian Pendidikan Tinggi menyebut Kesultanan Bacan, atau Kie ma-Kolano, pada mulanya berkedudukan di Makian Timur, lalu berpindah ke Kasiruta. Penelitian itu menempatkan Bacan sebagai kekuatan dengan pengaruh politik luas di kawasan Maluku serta memiliki basis ekonomi yang ditopang perdagangan cengkih.
Tanggal kelahiran kesultanan masih memiliki dua lapis pembacaan. Profil kebudayaan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menggunakan tahun 1332 sebagai awal berdirinya Kesultanan Bacan. Akan tetapi, penelitian akademik menyatakan proses awal pembentukan kerajaan tersebut belum dapat diketahui secara pasti dan banyak ditafsirkan berdasarkan kronik. Dengan demikian, tahun 1332 lebih aman ditempatkan sebagai penanggalan dalam tradisi sejarah lokal, bukan kronologi yang sepenuhnya bebas perdebatan.
Jejak kesultanan kini masih dapat dijumpai pada kedaton, Masjid Sultan, makam leluhur, tradisi adat, serta sistem gelar kebangsawanan. Pemerintah daerah mencatat kepemimpinan adat saat ini berada di tangan Sultan Muhammad Irsyad Maulana Syah atau Dede Irsyad, yang dikukuhkan pada April 2024 untuk meneruskan kepemimpinan mendiang ayahnya, Sultan Abdurrahim Muhammad Gary Ridwan Syah.
Kesultanan Bacan hari ini memang bukan lagi pemerintahan administratif. Namun, pengaruhnya tetap hadir sebagai sumber ingatan kolektif, simbol kebudayaan, dan titik pertemuan masyarakat dengan sejarahnya. Kajian Universitas Indonesia bahkan menempatkan Kesultanan Bacan sebagai bagian penting dalam pembentukan ingatan kolektif dan rekonstruksi sejarah Indonesia kontemporer.
Sumber data dan referensi: Seluruh data dan informasi dalam berita ini dihimpun dari berbagai sumber, yakni Badan Pusat Statistik Kabupaten Halmahera Selatan melalui publikasi Kabupaten Halmahera Selatan Dalam Angka 2026; Portal Satu Data Provinsi Maluku Utara; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan; Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah; Pemerintah Provinsi Maluku Utara; dokumentasi Festival Marabose oleh Kantor Berita Antara; dokumentasi Festival Saruma; penelitian arkeologi dan sejarah yang diterbitkan Badan Riset dan Inovasi Nasional; pangkalan data Garuda Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi; kajian Universitas Indonesia; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; serta Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 8 Tahun 2007.
