Kafe Bintang di Obi: Surga Kelam Berbalut Izin, Kuburan Gelap bagi Perda Halsel

Editor: Mursal Bahtiar

16 Okt 2025 17:49

Thumbnail Kafe Bintang di Obi: Surga Kelam Berbalut Izin, Kuburan Gelap bagi Perda Halsel
Gedung Kafe Bintang di Kecamatan Obi saat sedang beroperasi (Foto: Riman For Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Di jantung malam Kecamatan Obi, berdirilah Kafe Karaoke Bintang, tempat hiburan malam yang seolah hidup di atas bayang-bayang Las Vegas, namun menanggung beban hukum Halmahera Selatan. 

Dengan dalih “izin kafe karaoke keluarga”, tempat ini justru menjelma menjadi arena transaksi gelap antara alkohol, dan gelora mabuk yang merobek martabat Peraturan Daerah (Perda) tentang Larangan Peredaran Minuman Keras (Miras)

Hasil investigasi lapangan mengungkap wajah sebenarnya Kafe Bintang. Bukan sekadar ruang karaoke, melainkan panggung malam yang penuh drama LC (Ladies Companion) yang beroperasi terang-terangan, menawarkan “layanan khusus” di bawah remang lampu—seolah hukum hanya sebatas dekorasi.

“Setiap masuk, saya harus bayar LC. Belum lagi beli Miras. Di sana semua bebas, seperti tidak ada aturan,” ujar salah satu pengunjung berinisial KT.

Baca Juga:
Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

Ironis. Saat Perda Halmahera Selatan secara tegas melarang peredaran minuman keras, Kafe Bintang justru menjual berbagai merek Miras seperti toko resmi. Botol-botol berjejer terbuka, dituang tanpa sungkan, dinikmati tanpa takut. 

Para LC menenggak alkohol hingga limbung, sementara pengunjung mabuk hingga terjerembab dalam malam yang tak lagi mengenal kata aman.

Pelanggaran ini bukan serpihan kecil. Ini adalah tamparan telak terhadap marwah hukum daerah. Kafe Bintang milik La Hama telah lama beroperasi, namun entah mengapa tetap sunyi dari tindakan tegas aparat penegak Perda. 

Bukan hanya pelanggaran moral. Ini soal nyawa. Tahun 2023, sejumlah LC di beberapa kafe di Obi dilaporkan positif HIV saat razia Satpol PP. Namun alih-alih mengencangkan pengawasan, panggung maksiat justru dibiarkan kembali berdiri, melayani, dan menari di atas potensi wabah kemanusiaan.

Baca Juga:
KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

Di Kafe Bintang, risiko itu tumbuh bebas. LC mabuk bersama pengunjung bukan rahasia, tapi tontonan biasa. Ruang karaoke berubah jadi arena tarikan liar, di mana uang, tubuh, dan alkohol bercampur tanpa batas. Kondisi gelap itu bukan hanya mencederai Perda, tapi menodai nurani.

Di dalamnya, kesehatan tak diperiksa, keselamatan tak dijaga, hukum tak dihiraukan.

Operasi Kafe Bintang bagaikan virus yang dibiarkan menjalar. Dengan izin “kafe karaoke keluarga”, praktik miras dan layanan LC menjadi menu utama. Pengunjung keluar dalam mabuk, LC dalam peluh dan alkohol, sedangkan Perda keluar sebagai pecundang yang dipermalukan.

Kini, semua mata menatap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jika Kafe Bintang tak segera dihentikan, maka bukan hanya marwah hukum yang runtuh, tapi akal sehat masyarakat yang akan ikut dimakamkan.

Baca Sebelumnya

Dua Kurir Sabu Dibekuk dalam Penyamaran Polisi, Transaksi Rp56 Juta di Depan Mata Buyar

Baca Selanjutnya

TPPI Tuban Sebut Tidak Ada Korban Jiwa dalam Ledakan di Area Pabrik: Hanya Kebakaran Pompa Picu Api

Tags:

Halmahera Selatan Kafe Bintang Langgar Perda miras Kecamatan Ob Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

18 April 2026 21:53

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

18 April 2026 16:58

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

16 April 2026 17:43

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend