Terbaru, 60 Mahasiswa asal Pulau Obi Halsel Dapatkan Beasiswa Gemilang Harita Nickel, Cek Syaratnya

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

23 Des 2024 18:50

Thumbnail Terbaru, 60 Mahasiswa asal Pulau Obi Halsel Dapatkan Beasiswa Gemilang Harita Nickel, Cek Syaratnya
60 Mahasiswa asal Pulau Obi Halmahera saat Berpose Bersama Sekda Safiun, Sejumlah pejabat daerah dan perwakilan Harita Nickel (Foto Nurhidayat Gani For Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Sejumlah Mahasiswa asal Pulau Obi Halmahera Selatan Maluku Utara diberi kemudahan dalam perkuliahan oleh Perusahan Tambang Harita Nickel. 

Melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), sebanyak 60 Mahasiswa asal universitas negeri maupun swasta di berikan Beasiswa Harita Gemilang.

Beasiswa Harita Gemilang secara simbolis diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Selatan (Halsel) Safiun Radjulan dan Manager CSR Harita Nickel Irfan, di Aula Kantor Bupati Senin, 23 Desember 2024.

Di kesempatan itu, Safiun mengapresiasi pihak Harita Nickel yang searah dengan upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan terkait pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)

Baca Juga:
Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

Selain itu, Safiun juga mendorong para penerima Beasiswa agar tetap aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.

"Jadilah agen perubahan dan tunjukkan bahwa generasi muda Pulau Obi mampu berkonstribusi untuk kemajuan bangsa, khususnya kemajuan Kabupaten Halmahera Selatam, " ungkapnya

Mantan Kadis Pendidikan Halsel berharap, program Beasiswa Harita Gemilang dapat berkembang bukan hanya untuk mahasiswa pulau Obi. Namun, lebih luas ke wilayah Halsel lainnya.

"Ini supaya setiap generasi muda mendapat kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi. Sehingga akan ada lebih banyak pemimpin masa depan, "

Baca Juga:
KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

Berikut syarat dan perturan pemrima Beasiswa Gemilang Harita Nickel. 

A. Persyaratan Penerima

Adapun persyaratan penerima Beasiswa GEMILANG adalah sebagai berikut:

Warga Negara Indonesia;

Berdomisili dan berasal dari Pulau Obi (Kecamatan Obi, Kecamatan Obi Utara, Kecamatan Obi Timur, Kecamatan Obi Barat, dan Kecamatan Obi Selatan);

Tercatat sebagai mahasiswa aktif pada jurusan/prodi masing-masing pada tahun akademik yang sedang berjalan dibuktikan dengan pembayaran UKT/SPP teregistrasi (minimal akreditasi B);

Selama masa menerima beasiswa tidak mengajukan permohonan cuti akademik;

Berkelakuan baik, rajin/tekun belajar, aktif, dan memiliki orientasi/motivasi tinggi untuk berhasil;

Pada saat pendaftaran minimal berada pada semester II dan maksimal semester VII (Sarjana) dan semester V (Diploma);

Bersedia memenuhi ketentuan yang berlaku baik ketentuan mahasiswa penerima beasiswa maupun ketentuan lainnya;

Tidak sedang menerima sanksi akademik dan non akademik dikarenakan pelanggaran terhadap kode etik dan atau peraturan lain yang berlaku;

Tidak sedang tercatat sebagai penerima bantuan lainnya;

Memiliki IPK dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Sarjana – GEMILANG Prestasi IPK ≥ 3,5

b. Sarjana – GEMILANG Harapan IPK 3,0–3,5

c. Diploma – GEMILANG IPK ≥ 3,0

B. Persyaratan Administrasi

Mahasiswa yang memenuhi persyaratan, dapat mempersiapkan soft file atau pdf dari beberapa dokumen persyaratan administrasi sebagai berikut:

Mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan (Google Form);

Pas foto berwarna terbaru;

Foto rumah/tempat tinggal tampak depan (tidak kabur);

Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga;

Fotokopi kartu mahasiswa yang masih berlaku;

Fotokopi bukti pembayaran UKT atau SPP yang teregistrasi pada semester sedang berjalan;

Kartu Hasil Studi (KHS) yang ditandatangani minimal Kepala Bagian di fakultas masing-masing pada semester berjalan;

Surat Keterangan Aktif Kuliah (Mahasiswa Aktif) dari pihak Kampus;

Surat Keterangan tidak sedang menjalani sanksi akademik dari masing-masing Fakultas;

Membuat pernyataan tidak mengajukan cuti, pindah prodi dan atau pindah ke perguruan tinggi lain selama menerima beasiswa;

Surat Pernyataan tidak sedang menerima beasiswa dari manapun dalam tahun berjalan;

Calon peserta wajib menyertakan tugas sebagai berikut:

a. GEMILANG Prestasi :

- Tulisan esai dengan tema "Pembangunan Desa Berkelanjutan" dan subtema di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial budaya, dan infrastruktur. Tulisan dibat minimal 1000 kata dengan menggunakan kertas A4, font Times New Roman, size 11, dan spasi 1;

- Tulisan motivasi mengikuti program beasiswa Harita Gemilang. Tulisan berisikan perkenalan diri, keluarga, latar belakang, dan tujuan mengikuti program beasiswa, serta harapan terhadap program beasiswa. Tulisan dibuat minimal 1000 kata dengan menggunakan kertas A4, font Times New Roman, size 11, dan spasi 1,5.

- Tulisan rencana penggunaan dana beasiswa Harita Gemilang

b. GEMILANG Harapan :

- Tulisan motivasi mengikuti program beasiswa Harita Gemilang. Tulisan berisikan perkenalan diri, keluarga, latar belakang, dan tujuan mengikuti program beasiswa, serta harapan terhadap program beasiswa. Tulisan dibuat minimal 1000 kata dengan menggunakan kertas A4, font Times New Roman, size 11, dan spasi 1,5.

- Tulisan rencana penggunaan dana beasiswa Harita Gemilang. 

13. Fotokopi sertifikat tentang prestasi/peringkat non akademik (jika ada);

14. Buku rekening yang masih aktif dengan saldo akhir minimal Rp 200.000.

C. Peraturan Beasiswa

Setelah dinyatakan berhasil menerima beasiswa Harita Gemilang, para penerima beasiswa wajib mengikuti sejumlah peraturan, antara lain :  

Beasiswa akan diberikan selama 1 (satu) tahun untuk 2 (dua) semester. Pembayarannya akan dilakukan per semester;

Selama menerima program Beasiswa GEMILANG, peserta dilarang:

a. Mendapatkan program beasiswa dan atau bantuan pendidikan lainnya yang serupa;

b. Mengajukan cuti (dengan alasan apapun), pindah prodi dan atau pindah ke perguruan tinggi lain;

c. Melanggar seluruh peraturan yang berlaku di perguruan tinggi tempat peserta berkuliah;

d. Melakukan tindakan melanggar hukum yang berlaku di Republik Indonesia;

e. Melakukan provokasi dan tindakan lain serupa yang dapat merugikan pemerintah, perusahaan dan perguruan tinggi;

f. Jika terbukti peserta melakukan pelanggaran sebagaimana poin 2a-e, maka beasiswa dibatalkan dan atau tidak bisa lagi mendapatkan beasiswa dari Harita Nickel di kemudian hari.

Selama mendapatkan program Beasiswa Gemilang, peserta diminta untuk membuat semacam program pengembangan masyarakat yang dapat dilakukan di lokasi menempuh pendidikan atau di lokasi asal (ketika libur kuliah). Kegiatan yang dilakukan kemudian dibuatkan laporannya secara lengkap serta dokumentasinya.

Persyaratan ini dikutip dari TBP media Harita Nickel yang dirilis 16 Oktober 2024. (*) 

Baca Sebelumnya

Update Peringkat BWF Pebulutangkis Dunia, Punggawa Indonesia di 10 Besar Dunia

Baca Selanjutnya

Terlalu Lama di Depan Layar, Waspada Mata Tegang!

Tags:

Halmahera Selatan Beasiswa Gemilang Harita Nickel pulau obi 60 Mahasiswa

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

18 April 2026 21:53

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

18 April 2026 16:58

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

16 April 2026 17:43

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda