Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan

Editor: Mursal Bahtiar

11 Apr 2026 14:52

Thumbnail Tak Perlu Cemas, Gaji PPPK Tahap II Halsel Sudah Dianggarkan
Kepala BPKAD Halsel Farid Husen ketika diwawancara Sabtu 11 April 2026 (Foto: Mursal/Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menegaskan bahwa pagu anggaran untuk PPPK tahap II maupun pegawai paruh waktu dalam APBD pokok 2026 sejak awal sudah diakomodir. Hanya saja, penganggarannya lebih dulu ditempatkan secara global pada pos DTT lantaran data penempatan per perangkat daerah saat itu belum tersedia secara administratif.

Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen, menjelaskan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk rasionalisasi fiskal sekaligus untuk memastikan kebutuhan belanja pegawai tetap tertata dalam struktur anggaran daerah. Menurutnya, skema itu bukan persoalan, melainkan mekanisme transisi yang lazim dilakukan ketika distribusi formasi belum final.

“Pagu PPPK yang tahap II sama yang paruh waktu itu waktu penyusunan APBD pokok 2026 kita anggarkan di DTT secara global karena kami belum dapat di mana PPPK ini penempatannya,” kata Farid Husen saat diwawancarai Ketik.com, Sabtu 11 April 2026.

Farid menerangkan, setelah data penempatan PPPK pada masing-masing SKPD telah tersedia, maka anggaran tersebut akan digeser dari pos DTT ke perangkat daerah terkait.

Baca Juga:
Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

“Setelah sudah ada penempatan masing-masing itu kemudian kami geser dari DTT ke masing-masing SKPD. Itu tidak ada masalah sama sekali,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada tahap awal penyusunan APBD, pemerintah daerah belum memperoleh data rinci mengenai jumlah PPPK di tiap dinas. Padahal, komponen penggajian PPPK tidak bisa dihitung secara asumtif semata karena nominalnya mengikuti variabel yang juga melekat pada ASN, termasuk status kawin dan jumlah tanggungan anak.

“Waktu awal kami mau menganggarkan ke masing-masing dinas, kami tidak dapat data per dinas itu berapa banyak. PPPK itu gajinya sama kayak PNS, jadi kawin, anak berapa itu harus diketahui dulu,” tutur Farid.

Karena itu, BPKAD memilih meletakkan anggaran tersebut dalam DTT agar tetap terakomodir dalam desain APBD 2026, sambil menunggu kepastian administrasi dan distribusi formasi. Dengan cara itu, kebutuhan belanja pegawai tetap masuk dalam postur anggaran meski basis data per SKPD belum sepenuhnya terbentuk.

Baca Juga:
KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

Farid menyebut total DTT yang nantinya dialokasikan ke masing-masing SKPD berada pada kisaran lebih dari Rp50 miliar. Meski ia belum mengingat angka pastinya, ia memastikan komponen penggajian PPPK sudah termasuk di dalam pagu global tersebut.

“DTT yang dialokasikan ke masing-masing SKPD total angka pastinya kurang tahu, tapi kalau range-nya di angka Rp50 miliar lebih. Jadi waktu menganggarkan di DTT sekian banyak itu, sudah termasuk di dalamnya penggajian PPPK,” katanya.

Ia menegaskan, keputusan menempatkan pagu PPPK di DTT bukan karena anggaran belum disiapkan, melainkan karena pemerintah daerah saat itu belum memegang data administratif yang lengkap. Dalam konstruksi kebijakan anggaran, pendekatan seperti ini dipakai untuk menjaga akurasi, adaptabilitas, dan kesinambungan fiskal pemerintah daerah.

“Kenapa kami letakkan di situ, karena kami belum dapat data per SKPD itu berapa yang harus kami anggarkan, karena belum terbentuk. Karena secara administrasinya belum ada data-data ke kami,” ucap Farid.

Baca Sebelumnya

Ratusan Suporter Padati Stadion Benteng Reborn, Dukung Nathan Lebak FC di Final Liga 4 Banten

Baca Selanjutnya

DPRD Kota Malang Sebut Perda Bangunan Gedung Jadi Modal Kuat Penertiban Bangunan Liar

Tags:

Farid Husen Kepala BPKAD Halsel Halmahera Selatan DTT Pagu Anggaran PPPK Maluku Utara

Berita lainnya oleh Mursal Bahtiar

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

18 April 2026 21:53

Raker Perdana PWI Halsel Tegaskan Satu Arah: Solid, Etis, Profesional

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

18 April 2026 16:58

KNPI Halsel: Polemik Lahan Soligi Sudah Tuntas

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

16 April 2026 17:43

Polres Halmahera Selatan Tak Kendur Tangani Tambang Ilegal

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

14 April 2026 09:50

Nasyir Koda Ingin Bangunan Warga Halmahera Selatan Cepat Legal

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

14 April 2026 06:53

Sianida di Halmahera Selatan Hanya Lewat Satu Tangan

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

13 April 2026 19:02

Total 361 Koperasi Tercatat di Halmahera Selatan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend

Begini Nasib Relawan SPPG Kebondalem Pacitan Usai Program MBG Disuspend